Jambi (ANTARA Jambi) - APBD Perubahan Provinsi Jambi 2013
batal disahkan, karena DPRD menunda rapat paripurna akibat anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Pantauan di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi
Jambi, Sabtu, anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir hanya 19 orang, sedangkan
jumlah dewan keseluruhan 45 orang.
Ketua DPRD Provinsi
Jambi Efendi Hatta sempat menskor sidang 10 menit pertama, namun dalam
jedah waktu itu tidak satupun anggota dewan yang datang. Pimpinan
Dewan Provinsi ini kembali mencabut skor dan menskor sidang untuk kedua
kalinya dengan waktu 10 menit.
Namun 20 menit waktu yang diberikan
juga tidak menambah kuorum, akhirnya Pimpinan DPRD menyatakan pengesahan APBD Perubahan ditunda.
"Berdasarkan Tatib Dewan,
anggota yang hadir harus 2/3 dari jumlah. Tapi sidang yang akan kita
gelar tidak kuorum. Sidang akan kita dilanjutkan 25 dan 26
Agustus," kata Efendi Hatta.
Sebelum sidang ditutup, anggota
DPRD dari Partai Gerindra Syahbandar menyampaikan interupsi kepada
pimpinan yang menyarankan agar pengesahaan
APBD Perubahan ini berjalan sesuai jadwal. Selain itu, pimpinan dewan segera melakukan komunikasi kepada ketua
fraksi terkait banyaknya ketidakhadiran anggota dewan.
"Saya memberikan
masukan ke seluruh anggota DPRD agar pengesahan ini sesuai dengan jadwal yang
ditentukan. Saya juga meminta pimpinan untuk berkomunikasi dengan
seluruh fraksi terkait ketidakhadiran dewan. Pimpinan punya hak untuk
memberikan masukan dan berkomunikasi dengan fraksi, dan kami juga
berkomunikasi," tegas Syahbandar.
Menanggapi hal itu, pimpinan DPRD menyatakan akan mempertimbangkan hal itu dan minta fraksi yang hadir segera
menginformasikan kepada anggota dewan lain untuk hadir pada sidang
paripurna selanjutnya.
"Informasikan ke anggotanya supaya hadir pada
tanggal itu, pada forum terhormat ini," katanya.
Data yang
dihimpun, hanya anggota Fraksi Golkar yang hadir semua. Sementara,
Fraksi PAN hanya satu perwakilan, Fraksi PKS empat perwakilan, Fraksi Hijau satu
perwakilan, Fraksi PDIP dua perwakilan, Fraksi Demokrat tiga perwakilan dan
Fraksi Hanura dua perwakilan. (Ant)
APBD Perubahan Provinsi Jambi batal disahkan
Sabtu, 23 Agustus 2014 23:30 WIB
......Informasikan ke anggotanya supaya hadir pada tanggal itu, pada forum terhormat ini," katanya......