Jambi
(ANTARA Jambi) - Bupati Batanghari Sinwan SH mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Batanghari untuk
tidak menambah libur selama hari raya Idul Adha tahun 1435 Hijriah.
"Hari raya Idul Adha 1435 Hijriah ini tidak ada libur nasional dari pemerintah," kata Sinwan.
Ia
mengatakan, Idul Adha jatuh pada hari Minggu (5/10), dan pada Senin (6/10) semua PNS sudah harus masuk kantor dan
menjalankan pekerjaannya.
Sinwan menyatakan akan mengecek kehadiran PNS pada Senin (6/10). Jika ditemukan ada PNS yang menambah libur akan diberi sanksi sesuai PP 53 tahun 2010.
Ia
menjelaskan, tidak ada alasan bagi PNS untuk menambah libur apalagi tanpa keterangan yang jelas.
Bupati juga akan segera menginstruksikan kepada kepala SKPD terkait
untuk mengimbau bawahannya agar saat Idul Adha tidak ada
PNS yang menambah libur demi pelayanan terhadap masyarakat. (Ant)
Bupati Batanghari tegaskan PNS tak boleh nambah libur
Kamis, 2 Oktober 2014 13:11 WIB
......Hari raya Idul Adha 1435 Hijriah ini tidak ada libur nasional dari pemerintah," kata Sinwan......