Jambi (ANTARA Jambi) - Acara diklat anti korupsi yang diselenggarakan LSM Jambi Corruption Watch (JCW) di BPLS Kabupaten Batanghari pada Rabu nyaris ricuh diduga dipicu oleh pelecehan terhadap LSM di daerah itu.
Menurut informasi yang dihimpun, beberapa LSM yang hadir pada diklat anti korupsi yang mengundang para kepala sekolah itu tersinggung oleh paparan Sahudi selaku Ketua JCW Batanghari.
Di dalam kegiatan itu ada seorang kepala sekolah di Batanghari yang bertanya kepada Sahudi tentang LSM di Batanghari yang bagus itu yang bagaimana?.
Pertanyaan itu langsung dijawab Sahudi, "LSM yang bagus adalah LSM yang mengetahui aturan, dan LSM yang ada saat ini mayoritas LSM abal-abal".
Mendengar pernyataan Sahudi, sontak acara diklat anti korupsi menjadi kisruh. Sejumlah LSM yang hadir saat itu langsung menuju ke depan melakukan protes. Beberapa kepsek berhamburan keluar ruangan, karena nyaris terjadi kericuhan antara LSM Batanghari dengan JCW.
Akhirnya sejumlah LSM meninggalkan gedung BPLS. Mereka langsung menuju kantor Kesbangpolinmas Batanghari dan mempertanyakan legalitas JCW.
Sekitar pukul 15.00 WIB, puluhan LSM Batanghari yang diketuai oleh Lagua alias Acil dikumpulkan oleh pihak Kesbangpolinmas.
Sahudi, Ketua JCW juga dihadirkan saat itu untuk menyelesaikan kericuhan antara JCW dengan LSM Batanghari yang juga dipimpin Kakan Kesbangpolinmas Batanghari Fahrizal, didampingi Emzeg, Kepala Seksi LSM di Kesbangpolinmas.
Fahrizal mengakui JCW tidak pernah berkoordinasi dengan Kesbangpolinmas dan surat pemberitahuan juga tidak ada.
"Saya minta JCW segera melepas papan merek JCW yang dipajang di kantor JCW Batanghari. Sebelum memenuhi persyaratan yang lengkap, papan merek tidak boleh dipasang," katanya.
Ketua LSM Batanghari Lagua, Ijil yang diberikan kesempatan berbicara saat itu mengatakan, secara pribadi dirinya tersinggung dengan pernyataan Sahudi, yang menyebutkan LSM Batanghari mayoritas LSM abal-abal.
"Kami tidak pernah melarang lembaga apapun yang masuk ke Batanghari, tapi jangan menjadi raja. Legalitas harus jelas, masuk ke wilayah orang jangan seenalnya," katanya.
Sementara itu, sejumlah LSM Batanghari akan pertanyakan kepada Bupati dan Sekda Batanghari, apa dasarnya mengeluarkan dana hibah dari APBD Batanghari dalam kegiatan yang dilakukan oleh JCW yang mencapai Rp70 juta, sementara JCW di Batanghari belum terdaftar atau belum jelas.
Menanggapi pernyataan Lagua, Ketua JCW Batanghari Sahudi yang diberikan kesempatan untuk menjawab dengan tegas mengatakan terbentuknya JCW langsung disetujui oleh Gubernur Jambi.
"Lembaga kami resmi, SKP bahkan akta JCW ada di provinsi, karena itu tidak kami sampaikan lagi ke Batanghari. Kami tahu aturan," katanya.
Ia juga membantah telah melecehkan LSM di Batanghari. "Saya tidak pernah menyebut LSM di Batanghari abal-abal. Kalau itu ada, mana buktinya, ada ngak rekamannya," kata Sahudi.
Ia menegaskan, JCW sudah ada legalitasnya, dan terkait dana hibah untuk kegiatan tersebut silahkan dituntut, karena kegitan tersebut tidak menyalahi aturan.
Setelah pertemuan kedua belah pihak, antara sejumlah LSM di Batanghari dan JCW, atas perintah Fahrizal, sekitar pukul 16.00 WIB, pihak Kesbangpolinmas melepas merek JCW yang dipajang di kantor JCW depan Pujasera Muarabulian.
Pelepasan spanduk JCW disaksikan oleh sejumlah LSM Batanghari, namun saat pelepasan, pengurus JCW malah tidak terlihat.(Ant)
Diklat anti korupsi di Batanghari nyaris ricuh
Kamis, 18 Desember 2014 0:05 WIB
......Kami tidak pernah melarang lembaga apapun yang masuk ke Batanghari, tapi jangan menjadi raja. Legalitas harus jelas, masuk ke wilayah orang jangan seenalnya," katanya......