Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah pusat diminta memberikan insentif dana pembangunan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten yang berhasil menekan laju atau mengurangi degradasi hutan, misalkan diberikan dana tambahan di dana alokasi umum (DAU).
"Pengelolaan hutan yang baik berdampak pada pengurangan komersialisasi hutan oleh Pemda dan masyarakat sekitar hutan. Upaya ini perlu diberikan insentif, terutama kepada bupati yang berhasil menekan laju atau mengurangi eksploitasi hutan oleh pengusaha atau masyarakat sekitar hutan," kata Gubernur Jambi Hasan Basri Agus saat peluncuran buku Indeks Tata Kelola Hutan 2014 di Jambi, Senin.
Buku indeks ini merupakan laporan yang menyuguhkan analisa status tata kelola hutan oleh Provinsi Jambi yang dibuat UNDP Indonesia dan USAID.
Gubernur menyatakan peluncuran indeks tata
kelola hutan oleh Pemda Jambi merupakan komitmen nyata untuk pengelolaan
hutan yang lebih baik.
"Jambi merupakan provinsi pertama yang bersedia meluncurkan indeks tata kelola hutan," katanya.
"Buku ini merupakan cerminan atau refleksi dari tata kelola hutan di Jambi secara provinsi atau potret pengelolaan hutan di sembilan kabupaten di Jambi," kata Gubernur lagi
Gubernur menambahkan, sekitar dua pertiga hutan Gunung Kerinci itu ada di Provinsi Jambi, jadi wajar apabila pemerintah pusat memberikan insentif tinggi kepada bupati dan gubernur yang sukses menekan laju atau mengurangi degradasi hutan untuk lahan bisnis dan komersial lainnya.
Bawah standar
Hasil pengukuran, indeks tata kelola hutan di Jambi pada tahun 2014 mendapatkan nilai rata-rata 33,37 dari perhitungan dengan skala 1 - 100. "Ini masih jauh dibawah standard. Harusnya nilai rata-ratanya di atas 50," kata Hasan Basri.
Provinsi Jambi memiliki kawasan hutan dengan luas sekitar 2,1 juta Ha yang merupakan 43 persen dari luas daratan daerah tersebut. Berdasarkan data statistik Dinas Kehutanan Jambi 2013, terdapat 44,31 persen atau 934.000 Ha kawasan hutan yang tidak berhutan.
"Jumlahnya bertambah luas jika memasukan 883.000 Ha hutan yang berubah dari status hutan primer menjadi hutan sekunder, totalnya mencapai 86 persen," kata Kepala Unit Tata Kelola Pemerintahan dan Pengurangan Kemiskinan UNDP Indonesia Nurina Widagdo.
Menurut dia, kondisi kawasan hutan jambi sudah berada di titik nadir.
Diakui oleh Kadinas Hutan Jambi Irmansyah Rachman bahwa degradasi hutan di provinsi Jambi terjadi juga di lokasi yang ditetapkan sebagai kawasan hutan suaka alam dan kawasan hutan lindung. Kawasan hutan suaka alam yang telah terdegradasi luasnya mencapai 56.000 Ha.(Ant)
Gubernur Jambi minta pemerintah beri insentif pengelolaan hutan
Selasa, 23 Desember 2014 7:19 WIB
......Jambi merupakan provinsi pertama yang bersedia meluncurkan indeks tata kelola hutan," katanya.......