Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 45 orang tenaga honorer Provinsi
Jambi menunggu kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk
menaikan status mereka, sebab mereka sudah mengabdi di pemerintahan
hampir 10 tahun.
"Kita sudah bertemu pihak BKN, honorer yang ada sudah maksimal kita
perjuangkan. Sekarang tergantung BKN mau atau tidak mengangkat mereka,"
kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Ambok Tuo, Minggu.
Pemprov Jambi selama ini sudah berusaha maksimal memperjuangkan
mereka, hanya saja BKN belum bisa mengangkat honorer-honorer Jambi ini,
itu artinya nasib 45 honorer di lingkup Provinsi Jambi berada di tangan
BKN.
Ia mengatakan, secara administrasi Pemprov sudah membantu
pengurusan, dan semuanya itu sudah tak masalah. Terkait permintaan BKN
agar konsultasi terlebih dahulu dengan Menpan, itu juga sudah dilakukan.
Bahkan para honorer ini langsung ditemani Gubernur ketika bertemu
Menpan. Hasilnya, saat itu Menpan menyerahkan masalah ini ke BKN.
"BKN masih akan mengkoordinasikan masalah ini dengan pimpinan,
sebab kemarin yang menemui kita para anak buahnya. Nanti akan dibahas
dengan para pimpinan, kita tunggu saja," katanya.
Ambok Tuo berharap ada iktikad baik dari BKN untuk segera
mengangkat tenaga honorer itu menjadi CPNS, sebab para
honorer sudah terlalu lama menunggu dan memperjuangkan nasibnya.
Pemprov pun juga sudah berusaha maksimal membantu.
Ke-45 orang tenaga honorer itu terbagi dalam tiga
tempat tugas, 29 orang bertugas di Biro Kesejahtera Rakyat, 15 orang
bertugas di Biro Umum dan satu honorer bertugas di Dinas Pertanian
Provinsi Jambi. Sementara dengan SK dan tempat kerja yang sama, ada 19
honorer Kesra dan 13 honorer Biro Umum sudah diangkat menjadi PNS.
Jika tak ada kejelasan, para honorer meminta pembatalan PNS
para honorer lainnya yang sudah diangkat pada tahun 2007 sampai dengan 2009, Ini
tentu saja akan membuat repot pemeirntah.
Koordinator forum honorer Jambi, Yolis Suhadi, mengatakan,
pihaknya sangat mengapresiasi perjuangan Pemprov Jambi yang sudah sangat
serius dan maksimal berjuang terkait nasib honorer. Hanya saja, sampai
saat ini masalah tersebut masih nyangkut di BKN.
"Kami sudah lama berjuang, kami sudah terlalu capek. Jika memang
kami tak bisa diangkat, kami cuma minta keadilan. Tolong BKN anulir
honorer yang sudah diangkat jadi PNS. Mereka itu sama seperti kami, sama
tempat bekerjanya, sama SK-nya, tapi kok bisa ada perlakuan beda," kata
Yolis.
Ia mengungkapkan bahwa 45 honorer itu sudah memulai perjuangan
sejak 2010. Beberapa kali sudah dibawa ke Komisi II DPR RI, Komnas HAM dan Ombudsman. Alasan melaporkan ini karena adanya diskriminasi dalam
pengangkatan honorer.(Ant)
45 honorer Jambi tunggu kebijakan BKN
Minggu, 1 Februari 2015 22:09 WIB
......Kita sudah bertemu pihak BKN, honorer yang ada sudah maksimal kita perjuangkan. Sekarang tergantung BKN mau atau tidak mengangkat mereka," kata Ambok......