Jambi (ANTARA Jambi) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batanghari menetapkan nomor urut terhadap empat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang akan maju dalam Pilkada serentak, 9 Desember 2015.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPUD Batanghari di Gedung Pemuda Muarabulian, dan dipimpin Ketua KPUD Batanghari Mohd Zamani, didampingi empat anggota komisioner lainnya yakni A Kadir, Amim, Apri dan Zawawi.
Berdasarkan pengundian tersebut, pasangan Ardian Faisal-Qomaruddin (paket SEHATI) mendapat nomor urut 1, Syahirsah-Sofia (BERSATU) nmor urut 2, Camelia-Amin (SEMPURNA) nomor 3, dan Sinwan-Arzanil (SINAR) nomor 4.
Ketua KPUD Batanghari Mohd Zamani, mengatakan rapat pleno itu sesuai tahapan merupakan agenda pencabutan nomor urut bagi empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang memenuhi persyaratan.
"Kita mengharapkan kepada keempat pasangan yang maju sebagai calon, agar dapat mengikuti semua aturan yang ditetapkan KPUD,” katanya.
Kepada semua pendukung maupun tim sukses, Mohd zamani mengimbau agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain.
"Biarlah proses berjalan karena siapapun nanti yang terpilih untuk memimpin lima tahun ke depan, itu merupakan pilihan masyarakat dan merupakan sosok terbaik dikabupaten ini,” ujarnya.(Ant)