Kulatungkal (ANTARA Jambi) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjab Barat, sampai saat ini belum menerima rekapitulasi kekayaan pasangan calon bupati/wakil bupati Tanjabbar dari Komisi Pemeriksaan Keuangan (KPK).
Ketua KPUD Tanjabbar, Apnizal di Kualatungkal, Sabtu, mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima laporan tanda terima dari KPK, namun hasil pemeriksaanya belum diserahkan.
“ Kita baru menerima tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) dari KPK, belum hasil pemeriksaanya,” ungkapnya.
Dikatakan dia, setelah KPU menerima hasil pemeriksaan, kekayaan masing-masing pasangan calon akan diumumkan ke publik melalui media dan akun resmi KPUD Tanjabbar.
Ditambahkan Apnizal, KPU baru menerima laporan awal dana kampanye yang akan digunakan masing-masing kandidat. Namun, dirinya masih enggan menyebutkan besaran dana kampanye dari masing-masing calon tersebut..