Muaraenim (ANTARA Jambi) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
RI merasa cemas dengan adanya aksi kekerasan di dunia pendidikan, baik
yang dilakukan oleh oknum guru atau tenaga pendidik kepada pelajar,
maupun sesama pelajar.
"HAM dalam dunia pendidikan selama ini banyak diabaikan, banyak
pendidik belum mengetahui batasan dan makna HAM itu sendiri," kata
Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Direktorat Jenderal Hak Asasi
Manusia Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Sofyan MH di hadapan
para guru dan pendidik se-Kabupaten Muaraenim, Rabu.
Pada acara pembekalan pengetahuan masalah HAM itu, Sofyan,
menjelaskan bahwa hak asasi merupakan hak dasar yang dimiliki manusia,
termasuk di dunia pendidikan.
Bagi guru atau pendidik jika melanggar HAM, maka pelakunya akan dikenakan sanksi hukum pidana, katanya.
Menurut dia, era pendidikan zaman dulu dan kini telah berubah, jika
dahulu sekolah masih melakukan hukuman kepada siswa yang melanggar
aturan dan tidak ada sanksi.
Namun, kata dia, era komputerisasi dan serba canggih sekarang
melakukan hukuman kepada pelajar tidak lagi diperbolehkan, karena masuk
dalam pelanggaran kategori HAM.
Ia mencontohkan, hukuman yang diberikan dan melanggar HAM seperti aksi perpeloncoan pelajar yang tidak boleh lagi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian HAM
Sumsel, Sukamta"menambahkan, pembekalan pengetahuan HAM bagi guru dan
pendidik dilakukan untuk memberikan pegetahuan HAM khususnya bagi guru
dan pendidik.
Harapannya, setelah pembekalan dan pembelajaran tentang HAM, aksi pelanggaran HAM di dunia pendidikan tidak terjadi lagi.
Sementara, Sofyan berharap, para guru untuk mempraktikkan pemenuhan
hak dasar terhadap muridnya, serta mencegah terjadinya pelanggaran HAM
yang dilakukan antar siswa juga pendidik.
Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Muaraenim, Wulandari Wijayanti pada
kesempatan itu berpesan dengan kegiatan pembekalan tentang HAM ini,
tidak ada lagi aksi kekerasan yang dilakukan guru kepada murid juga
pelajar dengan pelajar.
Ia memastikan, akan memantau dan tak ada lagi aksi perpeloncoan di
sekolah di Kabupaten Muaraenim, karena perpeloncoan termasuk melanggar
HAM para pelajar.
Demikian, semua guru dan pendidik di Kabupaten Muaraenim diharapkan dapat memahami HAM di dunia pendidikan, katanya.
Kementerian HAM cemaskan aksi kekerasan dunia pendidikan
Rabu, 25 November 2015 23:04 WIB
......HAM dalam dunia pendidikan selama ini banyak diabaikan, banyak pendidik belum mengetahui batasan dan makna HAM itu sendiri......