Kualatungkal (ANTARA Jambi) - Pihak KPUD Tanjung Jabung Barat menyebutkan sebanyak 127 surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Jambi serta bupati/wakil bupati setempat, 9 Desember 2015 itu dalam keadaan rusak.
Ketua Devisi Logistik KPUD Tanjabbar M Taufik di Kualatungkal, Kamis, menyebutkan tahapan saat ini yang dilakukan lembaganya adalah penyortiran surat suara untuk surat suara, namun suarat suara untuk Pilgub Jambi diantaranya ada yang rusak.
“Yaitu sebanyak 127 lembar surat suara Pilgub dalam keadaan rusak dan 33 lembar lainnya robek itu yang kami temukan sementara, proses penyortiran masih berlangsung saat ini,” ujarnya.
Menurut Taufik, jumlah kebutuhan surat suara termasuk surat suara cadangan 2,5 persen
adalah sebanyak 214.269 lembar.
Terkait kesiapan KPU dalam terkait urusan logistik, M Taufik menyatakan hampir seluruh suarat suara tiba di Tanjabbar. Hanya saja kita menunggu segel dan hologram dan sambil penyelesaikan pekerjaan lainnya, kata dia.