Jambi (ANTARA Jambi) - Para penderita penyakit kaki gajah (elephantiasis) mendapat pengobatan gratis dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi.
"Kami berupaya menekan angka penderita penyakit kaki gajah melalui sosialisasi kepada masyarakat dan juga pengobatan secara gratis kepada penderinya," kata Kepala Dinas Kesehatan Tanjabtim Samsiran Halim di Muarasabak, Rabu.
Sepanjang 2002 hingga 2016, tercatat sebanyak 56 penderita penyakit kaki gajah yang tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten pesisir timur Provinsi Jambi itu.
Didampingi Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Tanjabtim, Jaifatul Azwar, dijelaskan wilayah endemis penyakit kaki gajah meliputi Kelurahan Rano, Teluk Dawan, Parit Culum, Nibung Putih dan Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muarasabak Barat.
"Penderita kaki gajah ini sebagian besar warga di lima kelurahan di Kecamatan Muarasabak itu," kata dia menjelaskan.
Pemberian obat secara gratis ini dilakukan satu kali dalam setiap tahunnya. Namun, obat tersebut tidak diberikan kepada wanita hamil atau orang yang sedang dalam kondisi sakit, kata dia.
Para penderita penyakit gajah juga diberikan perawatan secara rutin. "Yang jelas kami terus mengimbau masyarakat untuk membiasakan hidup dengan lingkungan yang bersih sebagai upaya mencegah munculnya berbagai penyakit, khususnya kaki gajah," kata Jaifatul Azwar.
Kaki gajah adalah golongan penyakit menular yang disebabkan oleh cacing filaria yang ditularkan melalui berbagai jenis nyamuk. "Upaya pencegahannya melalui lingkungan hidup yang bersih dan sehat," katanya menambahkan.
Penderita kaki gajah Tanjabtim peroleh pengobatan gratis
Rabu, 10 Februari 2016 12:27 WIB