Batanghari (ANTARA Jambi) - Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Batanghari mendukung pemekaran desa di delapan kecamatan sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh desa di daerah itu.
"Kami mendukung pemekaran desa-desa meski saat ini yang diusulkan baru satu yakni di Kecamatan Bajubang," kata Ketua DPRD Batanghari Mahdan, Rabu.
Menurut dia, selama ini usulan pemekaran desa sangat minim. Padahal, pihak ligeslatif Batanghari selalu membahas materi terkait hal tersebut pada musrembang desa.
"Materi ini sengaja dibahas agar pemikiran warga maupun para aparatur desa semakin matang terkait rencana pemekaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk desa yang mengusulkan pemekaran pada tahun 2016 ini, cuma Desa Panerokan, Kecamatan Bajubang. Dia berharap desa yang sudah memenuhi syarat agar segera dimekarkan.
Sebab, pemekaran desa akan membawa dampak positif terhadap pembangunan, terutama dalam mendekatkan pelayanan masyarakat yang selama ini terkendala geografis, infrastruktur dan sarana penghubungan yang masih minim.
Sementara itu, Kepala BPMPD Batanghari, Adnan, menyatakan dukungannya terhadap pemekaran desa. Syarat menjadi desa minimal memiliki penduduk 800 KK. Dan wilayah yang diusulkan tersedia sarana dan prasarana pemerintah seperti sekolah dasar, pustu dan masjid.
Namun, bagi desa yang telah memenuhi ketentuan tersebut diminta agar mengajukan usulan ke BPMPD melalui kecamatan.