Jakarta (ANTARA Jambi) - Komisi X DPR RI meminta menteri pendidikan
dan kebudayaan untuk membahas penyeimbangan rasio guru dengan siswa di
seluruh Indonesia bersama Kementerian dan Lembaga lainnya.
Rapat kerja komisi yang membawahi bidang pendidikan yang berlangsung
di Gedung DPR/MPR/DPD RI di Jakarta, Selasa tersebut juga mendorong
agar Mendikbud dapat menuntaskan permasalahan terkait guru yang lainnya.
"Penyelesaian guru honor, Komisi X DPR RI meminta Kemendikbud
berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait penyeimbangan jumlah
rasio guru dan siswa sehingga terjadi pemerataan kebutuhan guru di
daerah disesuaikan dengan sistem penerimaan guru honorer," kata pimpinan
rapat kerja Sutan Adil saat menyampaikan kesimpulan rapat.
Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan
menyatakan penyesuaian rasio guru dengan siswa di daerah memang
memerlukan koordinasi dan pembahasan dengan kementerian dan lembaga
lainnya.
Hasil rapat kerja lainnya, terkait dengan guru yaitu membahas mengenai proses sertifikasi guru.
Komisi X DPR RI meminta agar upaya peningkatan mutu pendidikan
melalui sertifikasi guru, biaya yang ada tidak menjadi beban guru
melainkan menjadi tanggungjawab pemerintah.
"Sertifikasi tidak dikenakan pungutan biaya kepada guru tapi
ditanggung oleh pemerintah," kata Sutan membaca kesimpulan rapat kerja.
Data Kemendikbud jumlah guru honorer di Tanah Air. Pada 1999, jumlah
guru honorer berjumlah 84.000, namun melonjak menjadi 812.000 pada
2015.
Rasio untuk guru SD yakni satu berbanding 14, kemudian SMP satu
berbanding 13, SMA satu berbanding 14, dan SMK satu berbanding 12.
DPR minta Mendikbud bahas rasio guru
Selasa, 26 April 2016 19:06 WIB