Kualatungkal (ANTARA Jambi)- DPRD Tanjung Jabung Barat akan membentuk panitia khusus untuk menyikapi pemberian opini Tidak Menyatakan Pendapat (TM) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Tanjabbar tahun 2015.
"BPK memberikan opini TMP atau disclaimer terhadap LHP keuangan 2015. Namun untuk membentuk pansus tersebut sangat tergantung pada kesepakatan anggota dewan," kata Ketua DPRD Tanjabbar Faizal Riza di Kualatungkal, Selasa.
Yang jelas, opini tersebut menganggu dan mengecewakan semua pihak. Hasil tersebut tentunya merupakan penurunan kinerja. Sementara tahun 2014, Tanjabbar mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ia juga menyebut dewan akan mempertanyakan kinerja pemerintah dalam mengelola keuangan daerah.