Jakarta (ANTARA Jambi) - Orang tua dan berbagai pemangku kepentingan
lainnya harus bekerja sama dalam melindungi anak dari risiko negatif
internet yang bisa menimbulkan berbagai macam bahaya, kata Pakar
Perlindungan Anak UNICEF Asia Timur-Pasifik Afrooz Kaviani Johnson.
"Melalui internet dan teknologi digital, anak-anak bisa terekspos
pada bentuk risiko yang berbeda-beda dan bentuk bahaya yang baru," kata
Afrooz dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa internet dapat membawa banyak hal positif dan
keuntungan yang besar apabila dimanfaatkan dengan benar, sebaliknya
internet juga akan berimplikasi pada keamanan anak apabila dimanfaatkan
tanpa aturan dan panduan.
Afrooz menekankan bahwa anak-anak tidak bisa disalahkan dalam
menggunakan internet yang bisa menyebabkan berbagai macam hal negatif,
melainkan peran orang-orang di sekitarnya yang perlu lebih dominan dalam
memandu dan menjaga anak memanfaatkan teknologi.
"Anak-anak tidak menerima panduan dan pendidikan mengenai keamanan
internet, kesehatan seksualitas, dan perkembangan yang sesuai usia,"
ujar dia. Menurut dia, hal-hal tersebut perlu diberikan kepada anak-anak
dari semua pihak mulai orang tua, guru, serta pemerintah.
Dia juga menjelaskan bahaya negatif internet tidak hanya merugikan
anak-anak yang menggunakan internet secara langsung. Anak-anak yang
bukan pengguna internet pun bisa dirugikan oleh individu dan jaringan
yang menyalahgunakan perkembangan teknologi untuk membahayakan
anak-anak.
"Seorang anak yang mungkin mengalami pelecehan seksual di rumah atau
dalam komunitas dan kemudian gambar atau video dari pelecehan itu
disebarkan secara daring. Ini tidak melibatkan anak tersebut sebagai
pengguna teknologi, sebaliknya pelaku menyalagunakan teknologi," papar
Afrooz.
Dia juga menjelaskan kecenderungan pelaku kekerasan terhadap anak
menyasar negara-negara di mana kerangka hukum perlindungan anak belum
ada atau terdapat kapasitas terbatas untuk menegakkannya dan kemungkinan
pendeteksian rendah.
Oleh sebab itulah dia menyebut tugas perlindungan terhadap anak
bukan hanya peran orang tua atau orang terdekatnya semata melainkan juga
semua pihak.
Berdasarkan data dari UNICEF, Indonesia merupakan salah satu negara
yang penetrasi penggunaan ponsel melampaui populasi. Selain itu, satu
dari tiga semua pengguna internet di dunia saat ini berusia di bawah 18
tahun.
Unicef: lindungi anak dari risiko negatif internet
Senin, 27 Juni 2016 13:30 WIB
......Melalui internet dan teknologi digital, anak-anak bisa terekspos pada bentuk risiko yang berbeda-beda dan bentuk bahaya yang baru......