Jambi (ANTARA Jambi) - Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Jambi mengimbau masyarakat daerah itu agar memanfaatkan program amnesti pajak yang digulirkan pemerintah sejak Juli 2016.
"Bergulirnya program amnesti pajak ini tidak hanya untuk dunia usaha saja, seluruh masyarakat bisa mengikuti program tersebut," kata Kasi Pelayanan Pajak KPPP Jambi Hidra Simon di Jambi, Rabu.
Amnesti pajak tersebut menurut dia seperti memberi masyarakat akta lahir untuk harta kekayaan yang selama ini belum dilaporkan.
"Deklarasi kekayaan berapa pun jumlahnya akan diterima, baik itu dari masyarakat atau kalangan pelaku usaha kecil menengah hingga pengusaha besar," kata dia.
Menurutnya, amnesti pajak itu merupakan upaya pemerintah untuk membawa pulang dana-dana yang diparkir di luar negeri dan sekaligus memperluas basis data para wajib pajak.
"Basis data wajib pajak menjadi lebih jelas nantinya, sebelum pemerintah menerapkan keterbukaan informasi finansial internasional (automatic exchange of information) pada 2018," katanya menjelaskan.
"Artinya dengan kondisi pertukaran informasi antarnegara ke depan kita tahu siapa yang punya harta dan tidak pernah melaporkan," katanya lagi.
Sebab itu, lanjutnya, bagi masyarakat ataupun wajib pajak yang ingin menggali informasi dan mengikuti program amnesti pajak tersebut, pihaknya menyarankan agar bisa langsung datang ke kantor pelayanan pajak.
"Kami juga kasih saran dan edukasi juga ke wajib pajak perihal perpajakan supaya lebih jelas dan gamblang," katanya menambahkan.
KPPP Jambi imbau masyarakat mafaatkan amnesti pajak
Rabu, 24 Agustus 2016 12:34 WIB
......Bergulirnya program amnesti pajak ini tidak hanya untuk dunia usaha saja, seluruh masyarakat bisa mengikuti program tersebut......