Kualatungkal (ANTARA Jambi) -Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menyebutkan menunda pelaksanaan prajabatan CPNS umum tahun 2015 karena waktu pelaksanaannya tidak terkejar meski sudah diajukan pada APBDP tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjabbar Ir Zulkifli di Kualatungkal, Rabu, menegaskan prajabatan CPNS umum akan diajukan kembali pada APBD Tahun 2017.
Saat ini ada 94 CPNS umum yang belum mengikuti Prajabatan golongan III sebanyak 70 orang sedangkan golongan II sebanyak 24 orang, dan sisanya sebanyak 46 orang sudah mengikuti prajabatan dengan menggunakan biaya sendiri
"Mau ikut di luar boleh saja tapi pakai biaya sendiri dengan buat surat pernyataan tidak menuntut ke negara," ujarnya.
Dari 46 CPNS umum yang sudah mengikuti prajabatan, sebanyak 18 orang berstatus PNS.
Pemkab Tanjabbar tunda prajabatan CPNS umum
Rabu, 16 November 2016 15:01 WIB