Pekanbaru, Antarajambi.com - Panglima Daerah Militer (Kodam) I Bukit
Barisan Mayor Jendral TNI Lodewyk Pusung menyatakan 144 tentara yang
terlibat narkotik dan obat-obatan terlarang sedang diproses di wilayah
satuannya.
"Dua bulan lalu 47 prajurit harus kita tanggalkan bajunya, dipecat
karena narkoba. Minggu lalu ada 21 prajurit dilepas bajunya, masih ada
144 lagi yang dalam proses. Menangis hati kecil kita," kata Pangdam saat
kegiatan Serah Terima Jabatan Komandan Resor Militer 031 Wirabima di
Pekanbaru, Rabu.
Dia mengatakan bukan dirinyalah yang membuat pemecatan, melainkan
prajurit itu sendiri. Karena, kata dia, itu jelas melanggar
Undang-Undang dan TNI Angkatan Darat tidak boleh terlibat narkoba.
Padahal, kata dia, para prajurit itu sudah setengah mati masuk TNI
AD. Tapi setelah dinas jadi pratu, praka serka, sersan kopral, jendral
malah terlibat narkoba. Padahal juga sudah ada gaji masih juga mudah
dipengaruhi oleh bandar.
"Hanya dalam sekejap bisa dipengaruhi bandar narkoba, tergiur,
terjerumus dan dipecat. Kalau kamu sayang dirimu, keluargamu, satuanmu,
jauhi," ucapnya memberi arahan pada prajurit.
Seharusnya, lanjut dia, TNI AD menjadi corong untuk memberantas
narkoba, bukan malah ikut menjadi oknum. Dia meminta cari uang yang
halal dan jangan mau terjerumus karena memang tentara dan aparat
pasarnya dari para bandar.
Bandar akan terus berupaya bagaimana caranya mempengaruhi tentara
dan aparat supaya masuk dalam kendalinya. Jika sudah masuk perangkapnya,
prajurit hanya akan menunggu waktu mati atau tertangkap, cepat atau
lambat.
"Saya tak ambil pusing biar seribu atau dua ribu pun akan saya
pecat. Untuk apa AD memelihara orang-orang ini, negara tak butuh. Karena
ini kenyataannya, tak boleh lagi sembunyi-sembunyi, biar saja semua
orang dengar," ungkapnya.
Dia menyayangkan bagi anggota yang sudah berprestasi tapi terlibat
narkoba. Apa yang dicapai tersebut akan lenyap semuanya tanpa ada
pertimbangan. Ada yang bermain laporkan, tes urine dan jika terbukti
akan dipecat.
Kodam Bukit Barisan proses 144 tentara terlibat narkoba, 47 sudah dipecat
Rabu, 1 Maret 2017 16:42 WIB