Jakarta, Antarajambi.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada Raja Arab Saudi
Sri Baginda Khadimul Haramain Al-Syarifain Salman bin Abdul Aziz
Al-Saud di Istana Kepresidenan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/3).
Raja yang bergelar Pelayan Dua Kota Suci Mekkah dan Madinah
(Khadimul Haramain Al-Syarifain) itu melakukan kunjungan kenegaraan pada
1 hingga 3 Maret 2017 dan akan berlanjut dengan berlibur di Bali hingga
9 Maret 2017.
Dalam kunjungan kenegaraan ini, Raja Salman
mendapat penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia
Adipurna dari Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 22/TK/Tahun 2017.
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Sekretariat
Militer Presiden Kementerian Sekretariat Negara Laksma TNI Suyono
Thamrin menyebutkan dalam keterangan tertulis bahwa tanda kehormatan
tersebut diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang sangat
luar biasa di berbagai bidang yang sangat berguna bagi kelangsungan
hubungan baik kedua bangsa dan negara.
Selain itu, pemberian tanda kehormatan tertinggi dari Republik
Indonesia tersebut juga mempertimbangkan kesetaraan hubungan timbal
balik kenegaraan.
Raja Salman
pernah menganugerahkan secara langsung dan menyematkan medali "Star of
the Order of King Abdul Aziz Al-Saud Medal" yang merupakan penghargaan
tertinggi bagi pemimpin negara sahabat Arab Saudi kepada Presiden Joko
Widodo dalam kunjungan kenegaraan di Istana Al-Salam Diwan Malaki di
Jeddah, Arab Saudi, 12 September 2015.
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda
Kehormatan, menyebutkan bahwa Tanda Kehormatan Bintang Republik
Indonesia Adipurna merupakan Bintang Kelas 1 dan merupakan tanda
kehormatan bintang tertinggi.
Selain Bintang Republik Indonesia Adipurna (kelas 1, tertinggi),
juga ada Bintang Republik Indonesia Adipradana (kelas 2), Bintang
Republik Indonesia Utama (kelas 3), Bintang Republik Indonesia Pratama
(kelas 4), dan Bintang Republik Indonesia Nararya (kelas 5).
Tanda kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden
kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas
darmabakati dan kesetiaan yang luar biasa bagi bangsa dan negara. Tanda
kehormatan bintang merupakan tanda kehormatan tertinggi berbentuk
bintang.
Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia dapat dianugerahkan
kepada WNI (warga negara Indonesia) dan warga negara asing (WNA) yang
memenuhi persyaratan.
Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia berpita selempang,
untuk memberikan kehormatan istimewa dan tertinggi kepada mereka yang
berjasa sangat luar biasa.
Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia dipakai dengan cara
diselempangkan dari pundak kanan ke pinggang kiri sehingga bintangnya
terletak tepat di pinggang kiri. Untuk Raja Salman, selain diselempangkan, ada pula yang dikalungkan.
Untuk WNI, mereka yang mendapat Tanda Kehormatan Bintang Republik
Indonesia Adipurna adalah Presiden ke-1 hingga ke-7 RI yakni Soekarno,
Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo
Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo.
Selain mereka, Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipurna
pernah dianugerahkan pula kepada Jenderal Besar Sudirman, Moh. Hatta,
dan Jenderal Oerip Soemohardjo.
Sementara untuk lima tahun terakhir ini, kepala negara sahabat yang
pernah mendapat anugerah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia
Adipurna adalah Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak pada tahun 2012
berdasarkan Keppres No.66/TK/Th.2012 tertanggal 13 Agustus 2012.
Selain itu, mereka yang pernah mendapat anugerah Tanda Kehormatan
Bintang Republik Indonesia Adipurna adalah Presiden Filipina Benigno S
Aquino III dan PM Timor Leste Xanana Gusmao pada 10 Oktober 2014 di Nusa
Dua, Bali, dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika itu, dalam
rangkaian acara "Bali Democracy Forum VII". Xanana yang pernah memiliki
hubungan historis dengan Indonesia sempat meneteskan air mata saat
menerima Bintang Adipurna tersebut.
Mitra strategis
Lawatan kenegaraan Raja Salman ke Indonesia memunculkan optimisme bahwa kedua negara bisa menjadi mitra strategis.
Presiden Joko Widodo bahkan meyakini Indonesia akan semakin menjadi
mitra strategis bagi Arab Saudi. "Saya yakin Indonesia dapat menjadi
mitra strategis dalam upaya mencapai visi 2030 Arab Saudi melalui kerja
sama ekonomi yang erat sebagai sesama negara Muslim," kata Kepala
Negara.
Bagi Indonesia, kata Presiden, Arab Saudi merupakan salah satu
mitra terpenting di Timur Tengah. Kemitraan tersebut terwujud dalam segi
hubungan antarmasyarakat maupun hubungan ekonomi dan politik.
Kunjungan Raja Salman
merupakan titik tolak bagi peningkatan hubungan Indonesia dan Arab
Saudi. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia
akan selalu memiliki ikatan khusus dengan Arab Saudi. Indonesia dan Arab
Saudi adalah dua negara besar yang memiliki pengaruh penting di
kawasan, sudah selayaknya kedua negara dapat terus meningkatkan kerja
sama, baik dalam konteks bilateral maupun internasional.
Apalagi Indonesia tidak pernah lupa bahwa Arab Saudi merupakan satu
dari tujuh negara Arab pertama yang memberi pengakuan terhadap
kemerdekaan Republik Indonesia.
Sementara Raja Salman
menyatakan kunjungan ini dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan
hubungan bilateral antara kedua negara di berbagai bidang, dan dapat
mencapai harapan dan keinginan kedua bangsa yang bersahabat.
Penandatanganan 10 nota kesepahaman (MoU) kerja sama kedua negara
membuktikan semakin membaiknya hubungan bilateral kedua negara.
Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi menyepakati
kerja sama pendanaan Arab Saudi terhadap proyek pembangunan antara Saudi
Fund for Development dan Pemerintah RI ditandatangani oleh Menteri
Keuangan RI dan Wakil Direktur Saudi Fund, kerja sama kebudayaan antara
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Kementerian Kebudayaan dan
Informasi Kerajaan Arab Saudi, kerja sama Kementerian Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah RI dan Otoritas Usaha Kecil dan Menengah Kerajaan
Arab Saudi mengenai pengembangan usaha kecil dan menengah, kerja sama
bidang kesehatan antara Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian
Kesehatan Kerajaan Arab Saudi.
Selain itu kerja sama otoritas "aeronautica" Pemerintah RI dan
Kerajaan Arab Saudi, kerja sama Kementerian Riset Teknologi dan
Pendidikan Tinggi RI dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi
dalam bidang kerja sama scientific dan pendidikan tinggi, nota
kesepahaman antara Kementerian Agama RI dan Kementerian Urusan Islam
Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Arab Saudi di bidang urusan Islam, nota
kesepahaman kerja sama bidang kelautan dan perikanan, kerja sama
perdagangan antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian
Perdagangan dan Investasi Kerajaan Arab Saudi dan kerja sama dalam
pemberantasan kejahatan antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri
Kerajaan Arab Saudi.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi saat menyampaikan keterangan
pers seusai pembicaraan bilateral kedua negara menyampaikan bahwa kerja
sama kedua negara dalam dua tahun terakhir meningkat pesat sejak
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada 2015.
Pertemuan pemimpin kedua negara berlangsung dalam suasana
bersahabat dan produktif. Selain membahas isu penting kepentingan umat,
kedua pemimpin juga sepakat meningkatkan kerja sama di berbagai bidang.
Presiden bahkan menitipkan WNI yang tingal di Arab Saudi dan telah
memberikan kontribusi pembangunan di negara itu agar mendapatkan
pengayoman dan perlindungan dari Raja Salman.
Sementara di bidang perdagangan, Presiden mengajak Raja Salman
untuk menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan dan mengharapkan
Indonesia diberikan kemudahan akses pasar, terutama produk halal seperti
perikanan, obat-obatan, alat kesehatan dan produk-produk tekstil serta
garmen.
Presiden juga menyambut baik penandatanganan "refaining masterplan
development program" di Cilacap, Jawa Tengah, antara Pertamina dan
Aramco senilai 6 miliar dolar AS. Presiden juga mendorong "basic
engineering design" pembentukan joint ventura kedua perusahaan tersebut
dapat segera dilakukan.
Dengan upaya peningkatan kerja sama bilateral yang semakin baik dan
atas jasa-jasanya yang luar biasa dalam peningkatan hubungan kedua
negara itulah, Presiden menganugerahkan tanda kehormatan bintang
tertinggi kepada Raja Salman, selain sebagai balasan dari yang dia peroleh pada 2015.
Bintang Republik Indonesia adipurna untuk Raja Salman
Jumat, 3 Maret 2017 9:00 WIB