Batanghari, Antarajambi.com - Lembaga Adat Kabupaten Batanghari telah menggelar acara rembuk adat tentang Lacak dan Tengkuluk dengan tema ” Mengangkat nan Terendam, Menjemput nan Telucir dan Menyisip nan Lumpang” yang berlangsung diruang Pola Bupati Batanghari, Kamis.
Selain Lembaga Adat SKPD juga turut hadir Plt Sekda H Bachtiar SP.
” Ya kita membahas, dalam hal Lembaga Adat yang lebih mengetahui cara mekakai Lacak maupun Tengkuluk serta nama-nama jenis Lacak,” kata Sekda.
Sekda Bachtiar juga mengatakan, dalam ini Pemerintah Kabupaten Batanghari sangat mendukung dengan melestarikan budaya Jambi, karena budaya merupakan identitas suatu daerah yang harus dipertahankan serta dilestarikan dari masa ke masa.
Guna untuk kembali membangkitkan budaya Jambi yang hampir terlupakan oleh masyarakat Jambi, Gubernur Zumi Zola pun terus mempromosikan Lacak dengan dipakai pada setiap acara kedinasan maupun pada saat acara biasa.
Bukan hanya dipakai pada acara dalam Wilayah Provinsi Jambi, Zola pun juga memakai Lacak pada saat hadir di acara ke luar Provinsi Jambi.
Sementara untuk lingkup Setda Provinsi Jambi sendiri untuk pemakaian Lacak maupun Tengkuluk Pemda Provinsi, Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli mengeluarkan surat edaran tentang keharusan pemakaian lacak di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mulai 2 Maret 2017 lalu
Zola mulai memberlakukan kepada jajaran SKPD Provinsi Jambi untuk memakai lacak dan berpakaian batik Jambi dua kali dalam seminggu yaitu Kamis dan Jumat.