Jambi (ANTARA Jambi) - Penyidik Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jambi sedang menyidiki kasus laporan Pemkab Tanjung Barat terhadap dugaan pengeboran minyak tanpa izin yang dilakukan PT PetroChina.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah di Jambi, Sabtu, mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kasus dugaan pengeboran minyak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dilaporkan oleh pemerintah setempat.

Pemeriksaan dilakukan terkait masalah aktivitas sumur minyak PetroChina yang dipermasalahkan Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) karena diduga tanpa izin.

Ada dua orang saksi dari PetroChina yang diperiksa penyidik yakni Ahmad Sabidi yang menjabat sebagai Ekting Jenderal Manajer dan A Nyoman yang menjabat sebagai Manager Ekplorasi.

Pemeriksaan itu bisa saja dilanjutkan untuk melengkapi berkas, namun Polda belum bisa memastikan kapan pemeriksaan lanjutan itu akan dilakukan.

"Pemeriksaan itu terkait dugaan adanya pengeboran minyak tanpa izin dan tidak tertutup kemungkinan nantinya pemeriksaan akan kembali dilakukan," kata Almasnyah. (T.N009)

Pewarta:

Editor : Nurul


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012