Mataram (ANTARA Jambi) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mempersilahkan pemerintah daerah mengajukan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) asalkan melalui pertimbangan tenaga analis jabatan, meskipun moratorium pengangkatan PNS belum dibuka.

"Daerah silakan ajukan, tapi harus melalui tenaga analis jabatan yang sudah mengikuti pelatihan," kata Azwar di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu petang.

Azwar di Mataram, NTB, sejak Sabtu (7/4) siang, terkait sosialisasi reformasi birokrasi Regional II yang meliputi seluruh provinsi dan kabupaten serta kota se-Jawa, Bali, NTB, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.

Peluang pengangkatan CPNS melalui seleksi umum masih terbuka, sedangkan secara nasional tersedia 62 ribu formasi khusus. Sebanyak 20 ribu lebih formasi untuk pemerintah pusat dan 40 ribu lebih untuk daerah.

Hanya saja, pengajuan usulan formasi untuk masing-masing daerah harus atas pertimbangan tenaga analis jabatan, beban kerja, dan evaluasi jabatan.

Pada tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan lokakarya Analis Jabatan, Analisis Beban Kerja, dan Evalusi Jabatan secara simultan di empat wilayah Kantor Regional BKN.

Lokakarya itu dilakukan mengingat masing-masing instansi pemerintah diwajibkan merumuskan jumlah pegawai yang tepat, tugas dilaksanakan dengan baik dan optimal akan tetapi tetap dalam batas kemampuan anggaran serta melihat kembali Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Hal itu untuk mempercepat masing-masing instansi daerah melakukan perhitungan jumlah kebutuhan PNS secara tepat dan melakukan penataan organisasi dan penataan PNS (rightsizing) secara menyeluruh.

Permasalahan teknis yang dihadapi oleh masing-masing instansi di daerah dalam proses penghitungan jumlah PNS dan penyusunan proyeksi kebutuhan PNS selama lima tahun ke depan dapat dieliminasi, dan target waktu yang telah ditetapkan dapat terealisasi.

Tenaga analis jabatan itu berperan penting dalam upaya melakukan reformasi birokrasi di bidang SDM aparatur, terutama dalam perencanaan, kompetensi, promosi, penentuan besaran organisasi, pengembangan SDM Aparatur, pendidikan dan latihan, serta remunerasi.

"Sudah ada sekitar 2.000 orang tenaga analis jabatan yang dilatih, dan masih ada 2.000 orang lebih lagi yang akan dididik kemudian disebar di berbagai kabupaten dan kota, sehingga jumlahnya 4.000 lebih.

Nanti, setiap kabupaten dan kota dapat 6-7 orang, merekalah yang akan membuat peta jabatan kemudian diajukan oleh bupati atau wali kota untuk mendapatkan formasi CPNS di daerah, ujar Menteri.

(T.A058)

Pewarta:

Editor : Nurul


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012