Jambi (ANTARA Jambi) - Konfederasi serikat buruh sejahtera Indonesia menuntut haru buruh yang jatuh pada 1 Mei dijadikan hari libur nasional.

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, Royda Pane di Jambi, Sabtu mengatakan, pada 1 Mei 2012 KSBSI Jambi akan mengerahkan sekitar 1.000 anggotanya melakukan unjuk rasa.

"Pada hari itu kita akan menuntut supaya 1 Mei atau hari buruh dijadikan hari libur nasional," katanya.

Selain itu, sistim kontrak dan outsourcing juga menjadikan agenda tuntutan yang selama ini menyebabkan serikut buruh dan pekerja dalam perusahaan itu tidak bisa tumbuh atau berkembang.

Ia menjelaskan, sistim kontrak, di mana perusahaan dalam menerima pekerja diawali dengan sistim kontrak selama dua tahun dan satu kali perpanjangan.

Memasuki tahun ke lima atau setelah diperpanjang, nasib pekerja itu tergantung pihak perusahaan dijadikan pegawai tetap atau diberhentikan.

Selanjutnya sistim outsourcing, pekerja dengan perusahaan bekerja lewat pihak ke tiga, hubungan kerja bisa berkelanjutan dan sebaliknya diputus bila sudah tidak ada kecocokan.

Ia mencontohkan, Perusahaan Pertamina menggunakan pihak ketiga untuk melakukan pengeboran atau eksploitasi di suatu tempat dengan mempekerjakan ratusan bahkan ribuan buruh.

Dalam perjalanan kontrak kerja dengan pihak ketiga itu, bisa saja dilanjutkan bila tidak terjadi permasalahan, namun bisa saja dihentikan jika terjadi sesuatu, yang secara otomatis pekerja juga ikut berhenti.

"Takut tidak diperpanjang kontrak kerjanya, membuat buruh selalu tertekan dan takut menyampaikan pendapat dan keluhannya, sehingga menerima saja berbagai kebijakan dari perusahaan," kata Royda Pane.(T.M037)

Pewarta:

Editor : Nurul


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012