Jambi (ANTARA Jambi) - PT Pertamina menyalurkan bahan bakar minyak di atas kuota yang ditetapkan untuk menjamin kelancaran dan ketersediaan BBM bagi masyarakat Provinsi Jambi.

Assistant Manager Pertamina Sumbagsel Roberth Marchelino Verieza di Jambi mengatakan, untuk dua jenis bahan bakar minyak (BBM) yakni peremium dan solar di salurkan di atas kuota yang ditetapkan.

Ia menyebutkan, kuota untuk BBM jenis premium di Provinsi Jambi per hari antara 1.200 hingga 1.300 kl dan dilebihi 16 persen.

Selanjutnya untuk BBM jenis solar, sehari rata-rata disalurkan antara 900 hingga 1.100 kl per hari, dan dilebihkan 145 persen.

"Selanjutnya dalam upaya mengantisipasi penimbunan, juga terus dilakukan kerjasama dengan pihak kepolisian," katanya.

Ia menyebutkan, berdasarkan UU Migas No.22 tahun 2001, pengawasan pendistribusian BBM dilakukan oleh Kepolisian, pemerintah daerah, dan BPH Migas.

Pertamina sebagai distributor BBM sesuai penugasan dari pemerintah Pusat secara moral dan proaktif turut mengawasi juga pendistribusian BBM tersebut.

Ia mengatakan, Pertamina berkordinasi dengan Kepolisian dan pemerintah daerah Jambi untuk bersama-sama menertibkan pendistribusian BBM agar tidak terjadi panic buying dan isu/opini kelangkaan.

Untuk pembelian BBM Bersubsidi di SPBU saat ini tidak dilakukan pembatasan, sehingga masyarakat diimbau tetap melakukan pembelian dengan cara teratur atau tidak berlebihan.

"Masing-masing Pemda dan SPBU dipersilakan untuk mengatur distribusi BBM agar tetap tertib dan merata," kata Roberth Marchelino Verieza.(T.M037)

Pewarta:

Editor : Nurul


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012