Jakarta (ANTARA Jambi) - Departemen Kehutanan mensyaratkan kawasan hutan yang dapat dilepaskan harus memenuhi kriteria hutan produksi yang dapat dikonversi agar hutan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekaligus menjamin kelestariannya di masa mendatang.
"Pelepasan hutan harus memenuhi kriteria tidak dibebani izin penggunaan, pemanfaatan, kawasan hutan, atau perizinan lain dari Menteri Kehutanan," kata Tri Joko Mulyono, Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan di Jakarta, Selasa.
Beban izin yang diterbitkan Menteri Kehutanan seperti tersebut di atas seperti izin restorasi ekosistem, izin penggunaan kawasan hutan, hutan kemasyarakatan (HKM) dan sebagainya.
Kriteria itu berlaku baik bagi lahan yang berhutan atau tidak berhutan.
HPK yang tersedia di suatu provinsi dengan luas hutan kurang dari atau sama dengan 30 persen tidak dapat dilepaskan kecuali dengan cara Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH).
Berbeda dengan provinsi yang luas kawasan hutannya di atas 30 persen boleh dipakai selama dimaksudkan untuk pembangunan infrastruktur sosial, pemerintahan, transportasi, transmigrasi, pengembangan wilayah, dan pangan.
Berdasarkan SK Menteri Kehutanan, luas hutan Indonesia kurang lebih 130.465.386,68 hektare yang terdiri dari hutan darat dan taman buru, hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi tetap, dan HPK.
"Pemerintah telah mencadangkan kawasan HPK seluas 20,9 juta hektar untuk menunjang sektor-sektor penting," kata Tri.
Dalam presentasinya, Tri menerangkan hutan yang dapat diajukan pemakaiannya diprioritaskan pada lahan areal tidak berhutan, tanah kosong, padang alang-alang, dan semak belukar dengan mendapat pertimbangan teknis dari kepala dinas kabupaten/kota.
Per Juli 2012 perkembangan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan terbagi dalam dua tahap.
Pertama, tahap persetujuan prinsip sebanyak 110 unit dengan luas 971.421,40 hektar. Kedua, tahap SK pelepasan 585 unit 5.597.988,09 hektar.
"Provinsi yang memiliki ketersediaan HPK ada di Papua dengan 9.262.130 hektare disusul Riau dengan 4.770.085 hektare," katanya.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012