Jambi (ANTARA Jambi) - PT Restorasi Ekosistem Indonesia membantah apabila keberadaanya telah menyebabkan mengancam kepunahan Orang Rimba di Jambi.

"Justru sebaliknya, kami tengah mengupayakan mengembalikan keberadaan hutan yang di dalamnya bisa didiami oleh Orang Rimba dengan memanfaatkan hasil hutan non-kayu," ujar juru bicara PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) Surya Kusuma di Jambi, Senin.

Menurut dia, apa yang dituduhkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan apabila keberadaan PT REKI telah menyebabkan Orang Rimba di Kabupaten Batanghari, Jambi meninggalkan kampung halamannya merupakan hal yang keliru.

"Yang dibawa sejumlah LSM, khususnya yayasan Cappa itu hanya segelintir Orang Rimba saja, karena umumnya Orang Rimba Bathin IX di Kabupaten Batanghari telah bekerja sama dengan kami melalui program kemitraan," jelasnya.

Surya juga menyayangkan akan adanya tuduhan tersebut. Baginya, hal itu merupakan bentuk penghasutan Orang Rimba Jambi agar berkonflik dengan PT REKI.

Terkait adanya surat intruksi Gubernur Jambi yang meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan segera melakukan upaya represif di kawasan PT REKI itu hanya berlaku bagi perambah, bukan Orang Rimba di kawasan itu.

"Orang Rimba tetap diberikan kebebasan hidup di kawasan hutan yang masuk konsesi PT REKI," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Yayasan Cappa Jambi Rifani Noer bersama beberapa Orang Rimba di kawasan Simpang Macan Luar, Desa Bungku, Kabupaten Batanghari menyatakan keberadaan konsesi hutan restorasi milik PT REKI telah mengancam kepunahan Orang Rimba Bathin IX di daerah itu.

"Sejak 2006 warga di kampung kami mulai pergi akibat keberadaan PT REKI. Saat ini jumlah warga hanya 55 kepala keluarga dari sebelumnya mencapai 200 kepala keluarga lebih," ujar Hasan Badak yang mengaku sebagai Ketua Dewan Adat Orang Rimba Bathin IX.

Sementara itu, Rifani Noer mengatakan, adanya intruksi Gubernur Jambi agar ada upaya represif di kawasan PT REKI akan mengancam kehidupan Orang Rimba di kawasan itu, sebab dalam surat itu tidak dibedakan mana perambah dan mana Orang Rimba.

Kawasan hutan PT REKI biasa disebut Hutan Harapan membentang di dua provinsi yakni Jambi dan Sumatra Selatan seluas kurang lebih 100 ribu hektare.

PT REKI dikelola secara non-profit dengan dibiayai oleh lembaga kerajaan di Eropa. Pada 2009 Pangeran Charles mewakili keluarga Kerajaan Inggris bahkan pernah melihat langsung kondisi hutan ini.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012