Jambi (ANTARA Jambi) - PLN Rayon Sarolangun, Jambi, selama tahun 2012  telah melakukan pemutusan jaringan listrik pelanggan sebanyak 1.100 sambungan.

Menurut Kepala Rayon PLN Sarolangun Supatmo Injoyo, kebijakan itu dilakukan untuk mengatasi persoalan banyaknya pelanggan yang menunggak tagihan listrik.

"Selama 2012 ini kami telah melakukan pemutusan jaringan listrik pelanggan yang menunggak satu bulan, tidak itu saja, jika tunggakan mencapai tiga bulan kami tidak segan untuk melakukan pembongkaran meteran listrik," katanya.

Pemutusan jaringan listrik yang dilakukan PLN Sarolangun tidak hanya terjadi pada pelanggan rumah tangga saja, tetapi ada juga bangunan yang menjadi aset Pemkab Sarolangun.

"Kebijkan tegas ini tidak tebang pilih, buktinya kami juga telah melakukan pemutusan dan pembongkaran meteran listrik di kios Pasar Bawah karena menunggak tagihan mencapai Rp32 juta," tegasnya.

Khusus pelanggan yang menunggak hingga tiga bulan dan terlanjur dilakukan pembongkaran jaringan listrik, jika ingin menyambung kembali maka diwajibkan membayar biaya penyambungan baru serta membayar tunggakan listrik sebelumnya.

Menurut dia, dalam melakukan pemutusan atau pembongkaran jaringan listrik di rumah pelanggan, PLN Sarolangun membentuk tim yang tidak hanya berasal dari karyawan PLN saja, tapi juga melibatkan petugas kepolisian.

Ia menerangkan tunggakan di PLN Sarolangun hingga 18 Desember 2012 telah mencapai Rp2,9 miliar, angka ini melebihi angka tunggakan yang ditetapkan PLN pusat yakni sebesar Rp300 juta, kondisi tersebut memaksa pihaknya untuk bertindak tegas.

"Kami tidak akan mentolerir, setiap pelanggan yang membandel dengan tunggakannya akan kami putus," kata Supatmo.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012