Jakarta (ANTARA Jambi) - Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan dirinya mengakui sepenuhnya telah melakukan kesalahan atas peristiwa kecelakaan saat uji coba mobil listrik Tucuxi miliknya, dan bersedia mencium kaki wartawan.
"Atas kejadian itu saya minta maaf, sekali lagi maaf. Bahkan jika saya diminta untuk mencium kaki untuk minta maaf saya bersedia," kata Dahlan kepada wartawan, sebelum mengikuti Rapat Koordinasi soal Pembangunan Pembangkit Listrik, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu.
Dahlan dalam sepekan terakhir menjadi sasaran media massa terkait dengan kecelakaan dalam uji coba mobil Tucuxi, pada Sabtu (5/1) saat melintasi Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Dalam uji coba dengan rute Solo-Surabaya itu Dahlan terpaksa menabrakkan mobilnya seharga Rp1,5 miliar itu ke tebing karena rem blong.
Meski tidak terjadi korban jiwa, namun Polda Jawa Timur menyatakan Dahlan terancam menjadi tersangka karena melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di antaranya Pasal 310 ayat 1, pasal 280, dan pasal 64 ayat 1.
Pada pasal 310 ayat 1 terkait kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dengan ancaman pidana penjara maksimal enam bulan dan/atau denda maksimal Rp1 juta.
Atas sangkaan tersebut, mantan CEO Jawa Pos Group ini mengatakan, dirinya siap untuk diperiksa. Atas jawaban tersebut, para jurnalis sepertinya tidak puas.
Wartawan yang sudah menunggu sejak pagi terus memberondong Dahlan dengan pertanyaan kesiapannya menjadi pesakitan akibat kelalaiannya tidak memili izin uji coba dan termasuk memalsukan pelat nomor kendaraan Tucuxi.
"Terserah saya mau dijadikan apa. Saya tidak malu dijadikan tersangka. Saya akan lebih malu bila diperiksa sebagai koruptor, ataupun pemerkosa," ujar Dahlan.
"Sekali lagi, saya bersujud sekalipun di kaki anda siap. Itu tandanya saya merasa benar-benar bersalah," ucapnya.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013
"Atas kejadian itu saya minta maaf, sekali lagi maaf. Bahkan jika saya diminta untuk mencium kaki untuk minta maaf saya bersedia," kata Dahlan kepada wartawan, sebelum mengikuti Rapat Koordinasi soal Pembangunan Pembangkit Listrik, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu.
Dahlan dalam sepekan terakhir menjadi sasaran media massa terkait dengan kecelakaan dalam uji coba mobil Tucuxi, pada Sabtu (5/1) saat melintasi Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Dalam uji coba dengan rute Solo-Surabaya itu Dahlan terpaksa menabrakkan mobilnya seharga Rp1,5 miliar itu ke tebing karena rem blong.
Meski tidak terjadi korban jiwa, namun Polda Jawa Timur menyatakan Dahlan terancam menjadi tersangka karena melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di antaranya Pasal 310 ayat 1, pasal 280, dan pasal 64 ayat 1.
Pada pasal 310 ayat 1 terkait kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dengan ancaman pidana penjara maksimal enam bulan dan/atau denda maksimal Rp1 juta.
Atas sangkaan tersebut, mantan CEO Jawa Pos Group ini mengatakan, dirinya siap untuk diperiksa. Atas jawaban tersebut, para jurnalis sepertinya tidak puas.
Wartawan yang sudah menunggu sejak pagi terus memberondong Dahlan dengan pertanyaan kesiapannya menjadi pesakitan akibat kelalaiannya tidak memili izin uji coba dan termasuk memalsukan pelat nomor kendaraan Tucuxi.
"Terserah saya mau dijadikan apa. Saya tidak malu dijadikan tersangka. Saya akan lebih malu bila diperiksa sebagai koruptor, ataupun pemerkosa," ujar Dahlan.
"Sekali lagi, saya bersujud sekalipun di kaki anda siap. Itu tandanya saya merasa benar-benar bersalah," ucapnya.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013