Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sarolangun, Jambi, menemukan sejumlah bekas tebangan kayu yang masuk dalam areal izin PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS) dan PT Wanakasita Nusantara (WN).

Temuan tersebut didapat saat pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Bunhut) meninjau lokasi yang diduga menjadi pusat penebangan kayu tanpa dokumen yang diamankan Bunhut bersama Polres Sarolangun beberapa waktu lalu.

Menurut Sekretaris Dinas Bunhut Sarolangun, Mardjoni, Rabu, mengatakan, peninjauan ke lokasi perusahaan yang berada di Kecamatan Mandiangin itu sebagai tindak lanjut pascaditangkapnya lima truk yang membawa kayu tanpa dokumen di lokasi perusahaan.

"Ini menjadi kewenangan pemda tingkat satu (Pemprov Jambi), karena lokasi penebangan berada dalam lokasi izin perusahaan. Selain itu, di lokasi juga kami temukan bekas lokasi 'land clearing' (pembersihan lahan)," katanya.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini pengawasan terhadap lokasi menjadi tanggung jawab perusahaan selaku pemilik izin dan yang berwenang memberikan sanksi atas kelalaian perusahaan atas pengawasan lahan yang masuk dalam izinnya, yakni dinas terkait di Pemprov Jambi.

"Setiap perusahaankan akan dievaluasi. Hal ini sejalan dengan pemberian laporan rencana kerja tahunan yang tiap tahun dilaporkan ke tingkat satu (Pemprov,red)," katanya.

 Pada awal Januari 2013, petugas gabungan Polres Sarolangun bersama Dinas Bunhut Kabupaten Sarolangun berhasil mengamankan lima unit mobil truk colt desel bernopol B 9652 TU, B 9797 FDA, BH 8901 MD, BH 8422 SI dan BH 8407 SM yang membuat kayu jenis merawa dan kelat yang tidak dilengkapi dokumen.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, truk-truk tersebut ditangkap saat sedang melakukan aktivitas yang masih dalam wilayah izin PT AAS.

Pada saat itu, ketika petugas datang dan melakukan penangkapan, sopir truk tersebut sudah melarikan diri dan meninggalkan kendaraan.

Namun di lokasi penangkapan ada seorang yang diamankan yang mengaku pemilik kayu atas nama Burhanudin (51), warga Kelurahan Sridadi Kabupaten Batanghari.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013