Jambi (ANTARA Jambi) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sarolangun, Jambi, saat ini sedang melatih dan menyiapkan para penyidik pegawai negeri (PPNS) yang akan bertugas kinerja PNS di lingkungan Pemkab Sarolangun.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun, Thamrin, Minggu mengatakan, jumlah PPNS di Sarolangun ada saat ini hanya ada lima orang.
Pihaknya berencana menambah jumlah PPNS karena jumlah yang ada saat ini masih kurang, calon PPNS itu akan diberikan pelatihan dan pendidikan terlebih dahulu.
"Bulan depan (April, red) kita akan kirim tiga orang anggota Satpol PP yang akan dididik menjadi PPNS," ujarnya.
Thamrin menambahkan, keberadan para PPNS sangat dibutuhkan guna melakukan pengawasan terhadap kinerja maupun prilaku abdi negara di lingkungan Pemkab Sarolangun.
Selain itu, para PPNS dapat menjalankan fungsinya mengantisipasi penyimpangan yang dilakukan para PNS.
"Dengan adanya tambahan tenaga PPNS itu diharapkan pelanggaran oleh para PNS bisa diminimalisir. PPNS Sarolangun harus mampu menjadi pioner penegakan kinerja para PNS," tegasnya.
Namun demikian, untuk menjadi PPNS harus memenuhi sejumlah persyaratan. di antaranya, berpendidikan minimal S1, mendapatkan surat penunjukan dari pemerintah daerah sera lulus pendidikan penyidik PPNS.
Para PPNS nantinya harus menjadi aparatur yang pertama kali melakukan penegakan aturan serta melakukan tindakan preventif terhadap pelanggaran perda maupun undang-undang kepegawaian," tambahnya.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013