Jakarta (ANTARA Jambi) - Lima dari delapan perusahaan pengelolaan lahan di Riau terbukti memiliki titik api di lahan kepemilikannya, kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ronny F. Sompie di Jakarta, Selasa.
"Berdasarkan penyelidikan kepolisian, dari delapan korporasi yang kemungkinan melakukan pembakaran, lima korporasi bisa dibuktikan ada beberapa titik api," katanya.
Sementara hasil penyidikan tiga korporasi lainnya, menurut dia tidak ditemukan titik api.
Meski demikian, pihak kepolisian belum bisa memastikan perusahaan mana saja yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan di Riau dan saat ini kepolisian masih berfokus pada penyelidikan untuk membuktikan keterlibatan lima perusahaan tersebut dalam dugaan pembakaran lahan.
"Belum bisa dirumuskan beberapa korporasi yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Sejauh ini masih penyidikan," katanya.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Umum (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa kepolisian telah menetapkan 25 tersangka terkait kasus tersebut. Sebanyak 24 tersangka adalah warga dan satu orang berasal dari perusahaan.
Sementara menurut Ronny, kepolisian masih mendalami keterkaitan antara para pelaku pembakaran dengan manajemen dari perusahaan-perusahaan tersebut.
Ia menambahkan sejauh ini telah ada 17 laporan kepolisian terkait kebakaran lahan di Riau yang ditangani oleh gabungan penyidik Bareskrim Polri, Polda Riau dan beberapa polres di bawah jajaran Polda Riau.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013