Jambi (ANTARA Jambi) - Investor asal India yang juga pimpinan PT Vipul Jaya Lestari, Gaurang Dalal, dilaporkan ke Polda Jambi terkait kasus dugaan pengelapan pajak.

Tuntutan tersebut disampaikan puluhan massa yang tergabung pada Forum Lingkaran Mahasiswa dan Masyarakat Jambi (Forlima) Jambi ke Polda Jambi, Senin.

Koordinator aksi unjukrasa Forlima Jambi, Suryan di hadapan penyidik Polda Jambi mengatakan, mereka hanya menuntut agar diaudit perusahaan PT Vipul Jaya Lestari.

Kemudian mendesak Kapolda Jambi untuk segera menangkap Gaurang Dalal karena telah menipu dan merugikan keuangan negara, serta minta pihak terkait untuk mengusir Gaurang Dalal dari Indonesia.

Dalam laporannya, Forlima Jambi menyatakan, pihak yang terlibat dalam tindakan itu yang secara wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Forlima Jambi menduga bahwa perusahaan yang dipimpian Gaurang Dalal merupakan perusahaan India merupakan perusahaan eksportir yang menampung buah pinang petani Jambi.

PT Vipul Jaya Lestari dipimpin Gaurang Dalal merupakan perusahaan pengekspor pinang hasil alam Jambi sebanyak 900 ton per bulan ke India yang berlangsung sejak 2008 hingga 2013.

Forlima melaporkan PT Vipul karena telah merekayasa, pembohongan publik dan merugikan kerugian negara yaitu dengan tidak membayar pajak dan mempermainkan atau memonopoli harga pinang di Jambi.

PT Vipul juga merupakan pemain tunggal dan spekulan yang dapat merugikan negara.

Forlima Jambu juga menyangkan pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi yang dinilai terkesan bungkam dan tutup mata terkait kecurangan PT Vipul Jaya Lestari dalam bidang pajak.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013