Jambi (ANTARA Jambi) - Wakil Bupati Sarolangun, Jambi, Pahrul Rozi meminta agar seluruh kegiatan proyek di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Sarolangun diawasi dengan ketat dan cermat.
Permintaan Wabup ini disampaikaan di hadapan seluruh kepala dinas, kepala badan dan kepala kantor, saat menggelar rapat sekaligus evaluasi kegiatan fisik proyek dan keuangan di ruang pola utama Kantor Bupati Sarolangun.
Menurut dia, pengawasan kegiatan proyek dan pengeluaran keuangan harus dilakukan cermat agar tidak ada kesalahan pengerjaan proyek, yang nantinya berimbas menjadi temuan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan.
"Sarolangun menargetkan dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam tiga tahun ini," ujarnya.
Dijelaskannya, setiap PNS yang telah ditunjuk menjadi panitia proyek, panitia evaluasi bahkan yang diamanahkan menjadi pejabat pelaksana tekhnis kegiatan (PPTK), harus mampu bersikap profesional serta selalu berkerja mengacu pada undang-undang dan peraturan lainnya.
"PPTK jangan "main mata" dengan rekanan. Jika ada rekanan yang nakal, laporkan dan masukkan dalam 'daftar hitam'," tegasnya.
Wabup juga meminta masukan, kritik maupun laporan dari seluruh masyarakat terkait proses pelaksanaan proyek di lapangan. Apabila merasa ada indikasi penyimpangan, ia siap menerima masukan dan pelaksanaan proyek akan langsung dibenahi.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013
Permintaan Wabup ini disampaikaan di hadapan seluruh kepala dinas, kepala badan dan kepala kantor, saat menggelar rapat sekaligus evaluasi kegiatan fisik proyek dan keuangan di ruang pola utama Kantor Bupati Sarolangun.
Menurut dia, pengawasan kegiatan proyek dan pengeluaran keuangan harus dilakukan cermat agar tidak ada kesalahan pengerjaan proyek, yang nantinya berimbas menjadi temuan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan.
"Sarolangun menargetkan dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam tiga tahun ini," ujarnya.
Dijelaskannya, setiap PNS yang telah ditunjuk menjadi panitia proyek, panitia evaluasi bahkan yang diamanahkan menjadi pejabat pelaksana tekhnis kegiatan (PPTK), harus mampu bersikap profesional serta selalu berkerja mengacu pada undang-undang dan peraturan lainnya.
"PPTK jangan "main mata" dengan rekanan. Jika ada rekanan yang nakal, laporkan dan masukkan dalam 'daftar hitam'," tegasnya.
Wabup juga meminta masukan, kritik maupun laporan dari seluruh masyarakat terkait proses pelaksanaan proyek di lapangan. Apabila merasa ada indikasi penyimpangan, ia siap menerima masukan dan pelaksanaan proyek akan langsung dibenahi.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013