Jakarta (ANTARA Jambi) - Anggota kelompok Bank Dunia, International Finance Corporation bekerja sama dengan PT Asuransi Maipark Indonesia mengembangkan produk asuransi indeks gempa bumi yang dapat membantu melindungi bank-bank di Indonesia dari kerugian bencana alam.

Country Manager IFC di Indonesia Sarvesh Suri di Jakarta, Selasa, mengatakan perlindungan asuransi bagi bank-bank yang menyediakan pinjaman kepada usaha kecil dan menengah adalah hal penting dalam mempertahankan keberlanjutan usaha.

"Inisiatif itu merupakan proyek asuransi pertama IFC di Indonesia dan menggarisbawahi komitmen kami dalam mendukung sepenuhnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan menyediakan perlindungan bagi seluruh pihak-pihak yang terlibat," kata dia.

Ia mengemukakan bahwa proyek itu didanai oleh pemerintah Jepang, salah satu donor utama dari Global Index Insurance Facility, sebuah "trust fund" yang dikelola oleh IFC dan diimplementasikan bersama oleh Bank Dunia. Negara-negara donor lain adalah Uni Eropa dan Belanda.

"Tujuan dari fasilitas itu adalah untuk memperluas pembangunan asuransi indeks sebagai alat untuk mengelola risiko di bidang pertanian, ketahan pangan dan pengurangan dampak bencana," paparnya.

Presiden Direktur Maipark, Frans Sahusilawane menambahkan dengan dukungan dari IFC, Maipark akan bekerja dengan perusahaan-perusahaan asuransi domestik untuk mengembangkan dan mendistribusikan sebuah produk asuransi indeks-gempa bumi.

"Bencana gempa bumi di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia, baik dalam hal jumlah kematian maupun kerugian ekonomi," ujar dia.

Ia memaparkan bahwa asuransi yang dapat melindungi bank-bank dari kerugian sebagai akibat dari pinjaman-pinjaman yang bermasalah dan penarikandana secara massal dapat meningkatkan manajemen risiko terhadap bencana alam.

Bank-bank yang mengalami bencana alam seperti gempa akan berdampak pada kerugian pendapatan sekitar 15-35 persen dari pendpatannya. Kerugian itu menghabiskan cadangan modalnya dan mempengaruhi kemampuan dalam memberikan pinjaman.

Frans mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyusun produk itu dan meminta izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Besaran premi produk itu akan disesuaikan dengan kuantum dari risiko suatu wilayah.(Ant)

Pewarta: Zubi Mahrofi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013