Serang (ANTARA Jambi) - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah membatalkan keberangkatannya untuk naik haji ke Tanah Suci sehubungan dengan statusnya yang telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

Fitron Nur Ikhsan, Juru Bicara Gubernur Banten menyatakan bahwa keluarga besar Ratu Atut membatalkan berangkat naik haji ke Tanah Suci karena telah dicekal oleh KPK.

Seharusnya Ratu Atut akan naik haji bersama anaknya, Andhika Hazrumy dan Ade Rossi Khorunnisa yang dijadwalkan berangkat pada Rabu (9/10).

"Kita menghargai dan menghormati lembaga hukum dengan pencekalan itu untuk memudahkan proses penyidikan KPK," katanya. Namun Fitron tidak menjelaskan apakah kedua anak Gubernur Banten juga ikut membatalkan naik haji.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Jumat (11/10) terkait dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah atau pilkada Lebak.

"Kita sudah layangkan surat pemanggilan kepada Atut Chosiyah untuk dijadikan saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Kamis.

Pemeriksaan saksi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sangat penting untuk penyidikan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada sengketa pilkada Lebak.

Karena itu, KPK telah mencekal Ratu Atut selama enam bulan untuk memudahkan proses penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak.

Pencekalan juga diberikan bagi pasangan Amir Hamzah-Kasmin Saelani sebagai calon bupati dan wakil bupati. Bahkan calon bupati Amir Hamzah sudah dilakukan pemeriksaan saksi penyidikan KPK.

Dalam sengketa pilkada Lebak terungkap dugaan suap yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan kepada Ketua MK Akil Mochtar.

KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar dengan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dalam tas travel berwarna biru yang akan diserahkan kepada Akil Mochtar.

"Kita berharap pemeriksaan Atut ini bisa secepatnya, agar kasusnya bisa segera dilimpahkan ke pengadilan yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar itu," katanya.(Ant)

Pewarta: Mansyur

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013