Jakarta (ANTARA Jambi) - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan total anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) secara nasional untuk tahun 2014 sebesar Rp15 triliun.

"Dana sebesar Rp15 triliun itu ditujukan untuk masyarakat melalui program PNPM," kata Menko Kesra Agung Laksono ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Agung mengklaim, PNPM merupakan salah satu program pemerintah yang berhasil, dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

"Program seperti PNPM pedesaan dan PNPM perkotaan adalah program yang cukup berhasil dan dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah pedesaan," ucapnya.

PNPM merupakan salah satu metode peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pola pemberdayaan. "PNPM memiliki unsur pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk tahun 2014 besaran dana PNPM bagi kecamatan yang masih tertinggal akan ditambah, dari sebelumnya Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar menjadi Rp3 miliar. Agung mengakui program PNPM sangat rentan digelapkan, meski prosentasenya kecil.

Untuk itu, pemerintah kata Agung, akan memberikan sanksi kepada daerah yang menggelapkan dana pinjaman modal usaha tanpa bunga itu. Sanksinya bisa berupa pembekuan dana tersebut sementara waktu sampai ada verifikasi lebih lanjut dari kementerian atau lembaga yang berwenang.

Tujuan pemberian sanksi agar menjadi efek jera, sehingga di masa yang akan datang tidak terjadi lagi penyelewenangan dana PNPM.(Ant)

Pewarta: Wuryanti Puspitasari

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013