Jambi (ANTARA Jambi) - Porsi penyaluran kredit perbankan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Jambi per November 2013 mencapai Rp8,7 triliun.
Kepala Unit Komunikasi dan Koordinasi Kebijakan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Ihsan W Prabawa saat ditanya, Kamis, mengatakan, "outstanding" kredit perbankan Jambi ke UMKM tersebut mencapai porsi 37,4 persen dari total outstanding kredit perbankan sebesar Rp23,9 triliun.
Ia menjelaskan, angka tersebut masih dalam tren menurun apabila dibandingkan porsi per Desember tahun 2012 yang masih berada pada angka 40,5 persen.
"Penyebabnya adalah penyaluran kredit non-UMKM yang tumbuh pesat, melebihi pertumbuhan kredit UMKM," ujarnya.
Saat disinggung soal pengalihan tugas pengawasan bank dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ihsan menyatakan, terhitung 1 Januari 2014, fungsi pengawasan bank secara resmi beralih dari Bank Indonesia ke OJK.
Ia mengatakan, sejumlah fungsi pengawasan bank yang kini menjadi wewenang OJK di antaranya, pengaturan perizinan, pengaturan dan pengawasan mikroprudensial bank.
Sedangkan fungsi perbankan yang masih menjadi fokus BI yaitu, kebijakan, pengaturan dan pengawasan makroprudensial bank.
"Total sistem perbankan di Jambi yang pengawasannya dialihkan dari BI ke OJK per November 2013 terdapat 50 bank dan 379 kantor bank di Provinsi Jambi," ujarnya.
Ihsan menjelaskan, OJK juga mengawasi aset sebesar Rp29 triliun dan turut mengawasi dana pihak ketiga sebesar Rp19,9 triliun serta kredit senilai Rp23,9 triliun.
Selain perbankan, OJK juga memiliki kewenangan untuk mengawasi lembaga keuangan non bank lainnya seperti asuransi dan multifinance, tambahnya.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014