Jambi (ANTARA Jambi) - Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Tanjung Jabung Timur Sujipto menegaskan pihaknya penetapan batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap berpedoman pada kesepakatan tahun 2004.

Dalam dokumen kesepakatan yang ditandatangani pada 2004 oleh dua kepala daerah telah diatur batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), katanya ketika dihubungi, Kamis.

"Kalau tidak salah batas wilayah itu ada pada dokumen tahun 2004. Itu menjadi pegangan kita," katanya terkait soal tapal batas kedua wilayah.

Meski telah ada kesepakatan soal teritorial wilayah, namun kenyataan di lapangan ada penyerobotan batas oleh pihak Tanjabar yang mengkalim sebagai batas wilayahnya.

"Kita menilai bahwa pengakuan atau klaim tersebut sangat tidak sesuai," kata Sucipto.

Untuk mencegah meruncingnya permasalahan ini, pihaknya akan meminta Pemrov Jambi untukmemfasilitasi penyelesaian tapal batas ini.

"Kita tetap menyatakan batas wilayah dengan Tanjbar adalah sungai alam yang ada di Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara Ilir. Kita berbicara berdasarkan dokumen yang kita miliki," tegasnya.

Sebelumnya, Asisten I Pemkab Tanjabar R. Azis Muslim ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait permasalahan tapal batas menjelaskan kedua pihak, yakni Tanjabar dan Tanjabtim telah bertemu pada 2003, 2004, dan 2008, namun masalah tapal batas ini belum terselesaikan.

"Kita masih menunggu undangan pertemuan dari pihak Provinsi Jambi sebagai penengah dalam menuntaskan masalah krusial ini," ujarnya.

Pemkab Tanjabar telah mempelajari kesepakatan awal pada tahun 2003 yang menuangkan penentuan batas kedua wilayah, tapi kesepakatan itu bukan kesepakatan formal.

Oleh karena itu diadakan pertemuan kembali pada tahun 2004. Kesepakatan penentuan tapal batas pada kedua pertemuan itu benar-benar ada dokumennya di Dinas Pemerintahan Pemkab Tanjabar, katanya.

Karena dari kedua pertemuan itu belum ada kesepakatan final maka diadakan lagi pertemuan pada tahun 2008. Tetapi pada beberapa kali pertemuan itu, tapal batas selalu berubah-ubah.

"Karena perseteruan yang tak kunjung usai, kita menunggu undangan pertemuan dari pihak Provinsi Jambi sebagai penengah dalam masalah ini," katanya.

"Kita ingin pembahasan lebih mendalam kenapa bisa terjadi berkali-kali kesepakatan tersebut hingga menimbulkan konflik seperti saat ini. Kita berharap permasalahan tersebut secepat diselesaikan, sehingga tidak berlarut-larut dan lebih jelas lagi," kata Aziz lagi.(Ant)

Pewarta: Edison

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014