Jambi(ANTARA Jambi) - Sepuluh orang tenaga honorer kategori dua (K2) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, Provinsi Jambi, akhirnya gagal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena syarat yang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak lengkap.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Batanghari, M Rifa'i, di Muarabulian, Jumat, mengatakan, kesepuluh honorer itu diketahui gagal diangkat menjadi CPNS setelah pihak BKN regional IV Palembang mengirim surat ke BKPPD Batanghari.

"Ya kita sudah menerima surat dari BKN regional IV Palembang yang menyatakan bahwa sepuluh orang tenaga honorer K2 Batanghari gagal diangkat jadi CPNS," kata Rifa'i.

Akibat dinyatakan gagal, Nomor Induk Kepegawaian (NIP) kesepuluh honorer K2 itu tidak bisa diproses, karena syarat yang diberikan kepada BKN Palembang tidak lengkap. hingga saat ini, kesepuluh orang itu tidak ada mangajukan keberatan kepada BKPPD Batanghari.

Pihak BKPPD Kabupaten Batanghari sendiri saat ini tidak bisa berbuat banyak karena untuk penerbitan NIP itu kewenangan dari BKN Regional IV Palembang.

Untuk diketahui, pihak BKPPD Batanghari sebelumnya mengusulkan sebanyak 64 honorer K2 ke BKN di Palembang dan dinyatakan lulus menjalani tes tertulis pada tahun 2013 lalu.

Namun dari 64 honorer yang diusulkan tersebut, pihak BKN Regional IV Palembang akhirnya hanya menerbitkan sebanyak 54 NIP CPNS dari honorer K2.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015