Jambi (ANTARA Jambi) - Para pedagang kaki lima (PKL) yang merasa dirugikan oleh keberadaan bangunan Hotel Malioboro di tengah pusat Kota Jambi yang telah berdiri diangggap menggusur PKL dari kawasan tempat mereka berjualan.

Keberatan itu disampaikan para PKL dalam aksinya di gedung DPRD Kota Jambi, Rabu, dengan agenda para PKL mengadu ke dewan karena  tempat mereka telah digusur pasca berdirinya hotel itu.

PKL itu datang ke gedung DPRD Kota Jambi guna mengadukan dan menyampaikan permasalahan mereka kepada para wakil rakyat tersebut,  di DPRD mereka langsung diterima oleh para anggota dewan dan staf sekretariat.
     
"Kita tidak membawa visi misi apa-apa selain hanya untuk mempertanyakan kebijakan Pemkot yang dirasakan sudah sangat merugikan kami semenjak berdirinya hotel  Malioboro tersebut para pedagang  digusur dan dilarang berjualan, kenapa ini terjadi," kata Ketua PKL Malioboro Kota Jambi, Zamhuri.

Lebih jauh dia membeberkan tentang keberadaan hotel dibangun tanpa perencanaan dan persiapan yang jelas tersebut sepengetahuan mereka sama sekali tidak  mengantongi izin dari Pemkot dikarenakan tidak memiliki Amdal  tapi pembangunan dan operasionalnya tetap saja berjalan.

"Mereka hanya punya SITU, tidak ada Amdal, tidak punya lahan parkir dan menurut Pemkot mereka sudah tidak dizinkan membangun, namun anehnya sekarang hotel itu sudah jadi dan tiba-tiba kita para PKL digusur tanpa ada kompromi
apa-apa,’’ ungkap Zamhuri.

Menanggapi masalah tersebut, pihak DPRD yang diwakili oleh Muhili Ketua Komisi I menjanjikan akan segera mengundang pihak eksekutif dan yudikatif untuk mempertanyakan kebenaran masalah tersebut   untuk selanjutnya akan
dibicarakan solusi penanganannya bersama para PKL.
     
Lebih jauh, pihak PKL juga memohon agar mereka kembali diizinkan untuk berjualan di kawasan itu.(Ant)

Pewarta: Yupnical

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015