Jambi (ANTARA Jambi) - Polda Jambi beberapa waktu lalu telah bentuk tim satuan tugas untuk memberantas aksi penambangan emas tanpa izin (PETI) yang belakangan ini makin marak dan telah menelan korban jiwa.

Butiran pasir emas yang menyilaukan mata masyarakat hingga mereka melawan dan rela mengkorbankan jiwa raganya mendapatkan emas yang ada di berbagai lokasi PETI sudah sangat mengkhawatirkan.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol. Bambang Sudarisman yang langsung turun ke lokasi di sejumlah kabupaten, akhirnya mengambil sikap dengan membentuk tim satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas aksi PETI di beberapa kabupaten yang marak terjadi hingga menelan korban jiwa.

"Kami langsung membentuk satgas setelah korban terakhir ada tiga orang tewas saat bekerja pada lokasi PETI di Sarolangun akibat tertimbun tanah longsor galian saat mencari emas," kata Bambang.

Atas kejadian itu, Kapolda menegaskan kembali untuk menindak tegas para pelaku dan saat itu segera membentuk tim satgas bersama, di antaranya dari polisi yang dibantu TNI.

Aksi dari satgas mulai terlihat di beberapa kabupaten, Provinsi Jambi. Pihak kepolisian dibantu dengan TNI berhasil melakukan kegiatan pemberantasan PETI dengan menindak tegas para pelakunya dan memusnahkan peralatannya serta menyita alat berat yang dipakai.

Tim satgas di beberapa kabupaten telah menyita peralatan yang digunakan para pelaku dalam kegiatan ilegal itu dan bahkan polisi mengancam tidak akan mengembalikan jika alat tersebut sudah disita.

Selain itu, Polda Jambi dan seluruh jajarannya juga sudah melakukan kerja sama dan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak TNI dalam hal ini Korem 042/Gapu untuk melakukan pemberantasan dan penertiban PETI.

Kapolda Brigjen Pol. Bambang Sudarisman mengimbau para penambang emas tanpa izin di daerah untuk segera menghentikan aktivitasnya dan membersihkan lokasi tambang ilegal dari alat-alat yang digunakannya.

"Saya minta pelaku PETI untuk meninggalkan lokasi sesegera mungkin. Jika masih tetap beraktivitas, aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas," kata Kapolda.

Kapolda mengemukakan bahwa aktivitas PETI sangat merugikan masyarakat karena air sungai sudah tercemar dan lahan persawahan juga sudah menjadi sumber pencari butiran emas.

        
Memakan Korban Jiwa

Terakhir ada tiga pekerja PETI di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, menjadi korban. Mereka tewas tertimbun tanah longsor saat melakukan aktivitas pencarian emas di kawasan tersebut.

Ketiga korban yang tewas tersebut adalah seorang ibu rumah tangga bernama Mariam (50), Desi (35), dan Yanto (7), semuanya warga Dusun Prembil, Desa Tambang Tinggi, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Korban yang luka dan saat ini dirawat di rumah sakit umum setempat adalah Inam (35), Zainap (45), dan Raimah (50), semua ibu rumah tangga.

Kronologis kejadian, pada saat pekerja PETI lainnya sedang istirahat, para korban mencari emas di lokasi itu dengan cara "ngerai" istilah warga setempat atau masuk ke dalam lubang galian peti itu dan tiba-tiba terjadi tanah longsor dan menimbun para korban yang berada di lokasi penambangan Dusun Prembil, Desa Kampung 7, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolagun.

Kemudian, sebelas pekerja PETI juga di Sorolangun mengalami luka bakar akibat alat mereka mencari emas (dompeng) meledak. Kejadian itu terjadi di Pulau Balam, Dusun Mengkuah, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun.

Kronologis kejadiannya, pekerja dompeng yang tidak diketahui namanya menyambung paralon besar dengan cara dibakar dengan api. Pada saat api sudah menyala, tanpa disadari di bawahnya ada jeriken yang berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Tiba-tiba saja api langsung menyambar serta meledak sehingga mengenai para korban.

    
Geopark Merangin

Aktivitas PETI di Sungai Manau dan Perentak, Kabupaten Merangin, Jambi, dikhawatirkan bisa mengancam rencana memasukkan Geopark Merangin sebagai warisan dunia ke UNESCO pada tahun ini.

"Aktivitas penambangan emas tanpa izin itu bisa merusak alam pedesaan dan persawahan di Sungai Manau dan Perentak, bahkan kini terus meluas tanpa dapat dikendalikan," kata Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Jambi Guntur.

Kegiatan PETI itu bisa menjadi batu sandungan bagi Geopark Merangin untuk mendapatkan pengakuan dari UNESCO karena sudah semakin parahnya aksi PETI hingga membawa korban jiwa dan mampu melawan aparat penegak hukum.

Lokasi penambangan yang digerakkan oleh pemodal melalui masyarakat tersebut adalah area yang termasuk dalam kawasan penyangga bagi Geopark Merangin yang kini tengah terus dikembangkan.

UNESCO akan meninjau dan menilai Geopark Merangin. Tim penilai yang turun tersebut kemungkinan akan mendapati kawasan tersebut. Pasalnya, tempat penambangan itu jalur satu-satunya dari Bangko menuju Kerinci.

"Bagaimana kita mau menyembunyikan kerusakan alam yang sudah menelan ratusan hektare tanah rakyat itu? Tidak mungkin akan bisa ditutup dengan 'kain terpal'," katanya.

Bahkan, yang paling dikhawatirkan akibat PETI yang merajalela tersebut, pihak UNESCO bisa saja berbalik mengadukan atau memperkarakan pemerintah daerah setempat ke Mahkamah Internasional karena tindakan itu jelas-jelas merusak lingkungan, termasuk kawasan Geopark dan penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

"Bisa saja Jambi dibawa ke Mahkamah Internasional oleh UNESCO, karena membiarkan perusakan dalam skala besar terhadap alam dan lingkungan, membunuh sawah produktif, menghancurkan landmark kepariwisataan, dan merusak tatanan hidup masyarakat perdesaan, meruntuhkan budaya, serta mengangkangi konvensi internasional," kata Guntur.

Himpunan Pramuwisata Indonesia mendesak agar pemerintah daerah dan aparat keamanan segera bertindak menghentikan aktivitas PETI yang merusak alam tersebut sebelum perusakannya lebih meluas lagi.
    
Sosialisasi dan Anggaran

 Sementara itu, di beberapa daerah, seperti Pemerintah Kabupaten Batanghari, telah menggelar Forum Group Diskusi (FGD) kepada masyarakat yang berlokasi di sepanjang aliran Sungai Batanghari untuk sosialisasi pemberantasan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang masih marak sampai saat ini di kabupaten tersebut.

Kepala Bagian Hukum Setda Batanghari Mula Pangabea Rambe mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari dan pihak penegak hukum mulai melakukan sosialisasi pada acara FGD untuk memberantas aktivitas penambang emas tanpa izin di sepanjang Sungai Batanghari.

"Ya, kami sudah mulai menyosialisasikan pemberantasan PETI yang ada di sepanjang aliran Sungai Batanghari dengan cara melakukan forum grup diskusi pertama dilakukan pihak pemerintah bersama tim terpadu di kantor camat," kata Mula Pangabea.

Dalam forum tersebut, para pelaku PETI meminta pemerintah memberi solusi untuk mereka dengan membuka lapangan pekerjaan. Mereka ingin mencari nafkah setelah meninggalkan pekerjaan tersebut.

Para pelaku mempersoalkan bagaimana solusi penggantian dari pekerjaan mereka untuk menafkahi keluarga bisa dengan cara tidak merusak lingkungan. Dalam hal ini Pemkab Batanghari sedang mencarikan solusinya.

Sementara itu, Pemkab Merangin, Provinsi Jambi, juga telah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan operasi PETI di kabupaten tersebut.

"Pemkab Merangin bersama kepolisian hingga kini masih melakukan pendekatan kepada masyarakat maupun para pemodal pemilik alat berat yang beroperasi di lokasi PETI," kata Bupati Merangin Al Haris.

Saat ini, pemkab telah menganggarkan dana untuk menggelar operasi PETI pada tahun 2015. Akan tetapi, sekarang ini aksi PETI sudah pelahan berangsur menghilang.

Al Haris mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan dan terus berupaya melakukan pendekatan terhadap masyarakat maupun pemilik alat berat agar segera menghentikan aktivitasnya.

Saat ini, dari 200-an alat berat yang beroperasi di Kabupaten Merangin mulai berangsur berkurang dan mereka sudah mulai menarik peralatannya.

"Dari 200-an alat berat yang terdata sekarang, tinggal puluhan alat berat. Kami akan terus melakukan pendekatan," kata Al Haris.

Saat ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan kapolres yang baru dan dandim untuk melakukan langkah lebih lanjut.

Sementara itu, Kelompok Siswa Pencinta Alam Kurintji juga mengkritisi terjadinya kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin di Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin.

"Kita sangat terkejut mendapati kerusakan lingkungan hingga mencapai ribuan hektare akibat aktivitas PETI di Sungai Manau. Kami menilai pemerintah telah melakukan pembiaran kerusakan lingkungan itu," kata Ketua Siswa Pencinta Alam (Sispala) Kurintji Pipit Yuliana.

Ia mengatakan bahwa aktivitas PETI yang telah berlangsung setahun belakangan adalah wujud ketidakpedulian pemerintah dan ketidaksadaran masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan yang tidak saja dirasakan masyarakat setempat, tetapi juga Provinsi Jambi.
 
Langkah dan Perhatian

Di kabupaten lainnya, tim terpadu dari Kabupaten Sarolangun yang salah satu tugasnya memberantas aktivitas PETI mulai menghentikan penyaluran BBM untuk aktivitas ilegal tersebut.

Bupati Sarolangun Cek Endra menjelaskan tim terpadu itu terdiri atas unsur pemkab, kepolisian, dan TNI. Tim mulai menjalankan tugas dan fungsinya.

"Salah satu langkah yang dilakukan, yakni menyetop penyaluran miyak yang biasa digunakan untuk PETI," kata Cek Endra.

Ia mengatakan bahwa tim terpadu akan memperketat penjagaan di SPBU sehingga penyaluran BBM untuk PETI tidak bisa dilakukan lagi.

Untuk memaksimalkan upaya pemberantasan PETI, tim terpadu juga membentuk dua pos penjagaan, yakni di Pelawan dan Salembau. Dua pos tersebut dijaga dalam 1 X 24 jam.

Pos penjagaan tersebut, kata dia, dibentuk untuk memaksimalkan pengawasan dalam penyaluran BBM sebagai bahan utama mesin PETI.

Jika dalam operasi PETI ditemukan adanya keterlibatan PNS dan tenaga honorer, kata Bupati, mereka akan ditindak tegas. "Kami akan mengingatkan seluruh PNS dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Sarolangun jangan sampai ada yang terlibat dalam aktivitas PETI," katanya.

Semoga aksi yang dilakukan oleh semua pihak yang peduli terhadap pemberantasan PETI di Provinsi Jambi, baik oleh kepolisian, TNI, lembaga swadaya, pemerintah provinsi, pemkab, maupun pihak lain, bisa menghasilkan Jambi bebas dari PETI. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015