Jambi (ANTARA Jambi) -  Sebanyak 41 orang warga Desa Pulau Aro, Kecamatan Palawan Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi yang diduga terkait dengan pembakaran Markas Polsek dan rumah dinas Kapolsek Limun, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setempat.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas AKBP Almansyah di Jambi, Senin, menjelaskan sudah ada 46 orang diduga yang terlibat pembakaran Mapolsek Limun menyerahkan diri.

Dengan kesadaran diri, mereka pada Senin (27/4) pukul 01.15 WIB, lima orang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus pembakaran kantor Polsek tersebut menyerahkan diri ke Polres Sarolangun, selanjutnya sebanyak 41 orang lainnya kut mempertanggungjawabkan kasus itu

Untuk ke-46 orang yang terlibat kasus ini, sedang disidik apakah peran dari mereka masing-masing dan jika nanti terbukti berperan dalam kasus anarkis tersebut maka akan ditahan dan jika tidak akan dibebaskan.

Dari puluhan warga yang menyerahkan diri ke Polres itu, kini polisi sedang memeriksa sebagai saksi lebih dahulu dan jika nanti cukup bukti maka baru akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, kata Almansyah.

Untuk sementara kelima pelaku yang lebih awal menyerahkan diri ke Polres Sarolangun itu adalah Mandika bin Balkan (21), Suriyanto bin Sopian (35), Gunawan bin Rustam (41), Al Mubaroq bin  H Muzir (27) dan Riki bin Zupni (27).

Kapolda berharap pelaku lainnya yang terlibat pembakaran Mapolsek Limun dan rumah dinas Kapolsek agar bisa menyerahkan diri sehingga tidak perlu dilakukan penangkapan.

Kasus pembakaran Mapolsek dan rumah dinas Kapolsek Limun, terjadi pada Sabtu (25/4) sekitar pukul 08.00 WIB pasca tewasnya Edwar, seorang diduga bandar narkoba yang ditangkap anggota Polsek Limun pada Jumat (24/4) malam.

Edwar dikabarkan tertembak. Tewasnya Edwar itu kemudian memicu warga Pulau Aro mendatangi Mapolsek meminta penjelasan hingga terjadinya aksi anarkis pembakaran tersebut.

Sementara itu, situasi di Limun dilaporkan cukup kondisif namun  petugas kepolisian dan anggota TNI setempat tetap disiagakan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan berkembang lagi. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015