Jakarta (ANTARA Jambi) - Pengamat Ketatanegaraan dari Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Demokrasi (Sigma) Said Salahudin menyarankan Polri sementara waktu menunda dulu proses hukum terhadap aktivis pemberantasan korupsi, seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, dan Denny Indrayana.

"Sekarang ini kan suasananya sedang cooling down. Presiden juga sudah mengingatkan agar Polri dan KPK menahan diri. KPK saja mau tuh nurut sama Presiden. Mereka mengalah kepada Polri yang dibuktikan dengan melimpahkan kasus Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung," ujar Said Salahudin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, kasus Budi Gunawan bahkan sekarang sudah ditangani sendiri oleh Polri.

"Kalau sekarang Polri terus gencar memproses para aktivis pemberantasan korupsi itu, saya khawatir hal tersebut akan memantik kembali ketegangan diantara kedua lembaga itu," ujar dia.

Ia mengatakan Samad dan Bambang itu kan masih menjadi bagian dari KPK. Novel itu andalan KPK, sedangkan Denny dikenal sebagai pendukung utama KPK.

"Jadi terus terang saja saya sungguh khawatir publik akan kembali bereaksi atas sikap Polri sekarang. Di media sosial persoalan ini kan juga sudah ramai dibicarakan. Bahkan ada yang coba mengaitkan isu ini dengan keterpilihan BG sebagai Wakapolri," kata dia.

Ia mengharapkan agar Kapolri mau bersikap arif sehingga publik lebih respect lagi kepada korps bhayangkara.

"Jadi, saya mohonlah kepada Pak Kapolri, termasuk juga kepada Pak BG dan Pak Buwas untuk lebih arif dalam membaca situasi. Kalau Polri mau bersikap arif, saya yakin publik akan lebih respect lagi kepada korps bhayangkara," ujar dia.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ditangkap penyidik Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penganiayaan berat di Bengkulu. (Ant)

Pewarta:

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015