Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Jambi, Kamis malam (21/5), pukul 23.30 WIB menembak mati gembong narkoba yang beberapa kali keluar masuk penjara karena saat hendak ditangkap mencoba melawan dan melarikan diri.

Korban Ferry bin Asri (39) warga Kasang Puda, RT 28, Kota Jambi, meregang nyawa setelah dadanya tertembus timah panas anggota Polresta Jambi karena saat hendak ditangkap melawan dengan senjata api rakitannya, kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman, di Jambi Jumat.

Dia tertembak saat penggerebekan atas kasus penganiayaan sadis yang terjadi beberapa waktu lalu di Pulau Pandan, Kota Jambi dan juga merupakan bandar narkoba yang sudah menjadi target operasi kepolisian.

Pelaku digerebek di sebuah rumah yang berlokasi di Lorong Kemang, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, kata Kapolda Bambang Sudarisman kepada sejumlah wartawan.

Saat digeregek yang bersangkutan melarikan diri dan bahkan sudah diberi tembakan peringatan berkali-kali dan tidak digubris dan melarikan diri ke loteng.

Ferry juga terindikasi membawa senjata api jenis revolver rakitan. Anggota menembak dari bawah dan terkena bagian dada hingga dia meninggal dunia. Ferri juga merupakan DPO dan sudah dua kali masuk bui karena kasus narkotika.

Setelah diidentifikasi oleh petugas kepolisian akhirnya jenazah pelaku diserahkan kepada pihak keluarga. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015