Jambi (ANTARA Jambi) -  Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ) Provinsi Jambi menyebutkan tingkat hunian  hotel di Kota Jambi menurun sekitar 50 persen sepanjang bulan puasa Ramadhan 1436 Hijriah.

"Secara umum pada bulan puasa, tingkat hunian  hotel terjadi penurunan. Penurunan itu bukan disebabkan karena seringnya razia yang dilakukan oleh petugas," kata Sekertaris PHRI Jambi Haris Izhar di Jambi, Rabu.

Haris juga menjelaskan bahwa mayoritas hotel di Jambi belum mengembangkan konsep syariah, sehingga menyebabkan salah satu faktor menurunnya tingkat hunian selama Ramadhan ini.

Namun, katanya, meski ada  beberapa hotel yang baru mengembangkan konsep syairah, tapi hanya sekedar pengakuan disebabkan pengelolaannya belum mendapatkan sertifikat syariah.

"Karena untuk  pengakuan sertifikat hotel syariah itu belum sampai ke daerah, sehingga kita masih sulit untuk mendorong pengusaha jasa tersebut menerapkannya sesuai konsepnya," kata Haris.

Ia menyebutkan, total kamar hotel di Kota Jambi saat ini tercatat sebanyak 1.200 unit, dan penghuninya  masih didominasi kalangan pemerintah dan swasta perkebunan serta pertambangan.

"Di Jambi itu umumnya lebih dominan investor pertambangan dan  perkebunan. Kalau pengunjung dari sektor pariwisata masih kurang karena wisatawan ke daerah ini  mayoritas melalui Padang, Sumatera Barat," kata dia menjelaskan.

Dikatakan Haris, untuk bisnis perhotelan di Jambi masih mempunyai prospek yang sangat tinggi, dikarenakan sesuai dengan konsep  Kota Jambi yakni menjadi  pusat perdagangan dan jasa.

Untuk pangsa pasar hotel di Jambi masih relatif bagus, dan saat ini hotel-hotel baru  juga sudah mulai tumbuh yang diharapkan kedepan akan terus tumbuh untuk mendukung pertumbuhan wilayah ini. (Ant)

Pewarta: Gressi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015