Banda Aceh (ANTARA Jambi) - Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Utara menangkap seseorang yang diduga sebagai juru masak anggota kelompok bersenjata Din Minimi (DM).
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol T Saladin di Banda Aceh, Selasa mengatakan juru masak anggota kelompok DM tersebut bernama Amiruddin (22) beralamat Desa Keurto, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara.
"Tersangka Amiruddin ditangkap pada Minggu, 28 Juni 2015 sekira pukul 06.05 WIB. Tersangka ditangkap di sebuah gubuk di belakang rumahnya di Desa Keurto," katanya.
Perwira menengah Polri tersebut menambahkan Amiruddin ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Amiruddin ditangkap tanpa perlawanan daan saat itu tidak bersenjata api.
Kombes Pol T Saladin mengatakan, walau sebagai juru masak, Amiruddin juga dipersenjatai. Amiruddin beberapa kali terlibat kontak tembak dengan aparat keamanan.
Sebelum penangkapan Amiruddin, kata Kombes Pol T Saladin, pada 5 Juni 2015 aparat kepolisian menemukan barang bukti sepucuk senjata laras panjang jenis AK 47 beserta satu magazinnya dan 62 butir peluru.
Selain itu, juga ditemukan selembar baju pakaian dinas lapangan TNI atas nama Sabaruddin, anggota Yonif 125 Bukit Barisan berpangkat Serma, sebuah rencong, dan sebuah tas pinggang.
"Barang bukti tersebut milik Amiruddin. Barang bukti tersebut ditemukan tertanam di sekitar Jalan Banda Aceh-Medan, Desa Gintung, Kecamatan Grong-grong, Kabupaten Pidie," kata dia.
Diduga, sebut Kombes Pol T Saladin, barang bukti tersebut ditanam Amiruddin setelah terjadi kontak tembak antara Kelompok DM dengan TNI/Polri di kawasan Grong-grong, beberapa waktu lalu.
"Kini, ia beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna pengusutan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga terus memburu pimpinan dan anggota Kelompok DM yang belum tertangkap," sebut dia.
Kombes Pol T Saladin menyebutkan, Kapolda Aceh Irjen Pol M Husein Hamidi memberi apresiasi kepada personel Polri yang berhasil menangkap anggota kelompok bersenjata Din Minimi.
Polda Aceh dan jajarannya, kata dia, berkeyakinan pimpinan dan anggota kelompok bersenjata api tersebut mampu ditangkap. Dan kini mereka masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Kelompok DM ini murni kriminal. Jadi, kasus kelompok bersenjata DM ini jangan dipolitisasi. DM adalah kriminal dan bukan tokoh politik. Polisi akan terus mengejar dan menangkapnya karena kejahatan yang mereka lakukan," kata Kombes Pol T Saladin. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol T Saladin di Banda Aceh, Selasa mengatakan juru masak anggota kelompok DM tersebut bernama Amiruddin (22) beralamat Desa Keurto, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara.
"Tersangka Amiruddin ditangkap pada Minggu, 28 Juni 2015 sekira pukul 06.05 WIB. Tersangka ditangkap di sebuah gubuk di belakang rumahnya di Desa Keurto," katanya.
Perwira menengah Polri tersebut menambahkan Amiruddin ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Amiruddin ditangkap tanpa perlawanan daan saat itu tidak bersenjata api.
Kombes Pol T Saladin mengatakan, walau sebagai juru masak, Amiruddin juga dipersenjatai. Amiruddin beberapa kali terlibat kontak tembak dengan aparat keamanan.
Sebelum penangkapan Amiruddin, kata Kombes Pol T Saladin, pada 5 Juni 2015 aparat kepolisian menemukan barang bukti sepucuk senjata laras panjang jenis AK 47 beserta satu magazinnya dan 62 butir peluru.
Selain itu, juga ditemukan selembar baju pakaian dinas lapangan TNI atas nama Sabaruddin, anggota Yonif 125 Bukit Barisan berpangkat Serma, sebuah rencong, dan sebuah tas pinggang.
"Barang bukti tersebut milik Amiruddin. Barang bukti tersebut ditemukan tertanam di sekitar Jalan Banda Aceh-Medan, Desa Gintung, Kecamatan Grong-grong, Kabupaten Pidie," kata dia.
Diduga, sebut Kombes Pol T Saladin, barang bukti tersebut ditanam Amiruddin setelah terjadi kontak tembak antara Kelompok DM dengan TNI/Polri di kawasan Grong-grong, beberapa waktu lalu.
"Kini, ia beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna pengusutan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga terus memburu pimpinan dan anggota Kelompok DM yang belum tertangkap," sebut dia.
Kombes Pol T Saladin menyebutkan, Kapolda Aceh Irjen Pol M Husein Hamidi memberi apresiasi kepada personel Polri yang berhasil menangkap anggota kelompok bersenjata Din Minimi.
Polda Aceh dan jajarannya, kata dia, berkeyakinan pimpinan dan anggota kelompok bersenjata api tersebut mampu ditangkap. Dan kini mereka masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Kelompok DM ini murni kriminal. Jadi, kasus kelompok bersenjata DM ini jangan dipolitisasi. DM adalah kriminal dan bukan tokoh politik. Polisi akan terus mengejar dan menangkapnya karena kejahatan yang mereka lakukan," kata Kombes Pol T Saladin. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015