Jambi (ANTARA Jambi) - Tiga wilayah kecamatan di Kota Jambi pada tahun 2016 mulai dimekarkan menyusul telah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri.

"SK dari Kementrian Dalam Negeri sudah dikeluarkan dan juga kode wilayah untuk tiga kecamatan baru itu sudah ada," kata Wali Kota Jambi, Sy Fasha, di Jambi, Minggu.

Tiga kecamatan yang dimekarkan itu yakni Alam Barajo (pemekaran dari kecamatan Kota Baru), Kecamatan Danau Sipin (pemekaran dari Kecamatan Telanaipura) dan Kecamatan Pall Merah (pemekaran dari Kecamatan Jambi Selatan).

"Jadi tahun 2016, jumlah kecamatan di Kota Jambi bertambah menjadi 11 kecamatan," kata Fasha.

Dia menegaskan, pada tahun 2016 nanti tiga kecamatan baru tersebut sudah terealisasi dan saat ini juga Pemerintah Kota telah melakukan pembelian lahan untuk kantor camat yang baru itu.

"Tahun ini kita sudah lakukan pembelian lahan untuk pembangunan kantor itu, mungkin sebelum kantor itu selesai kita menyewa dulu sementara," kata Fasha.

Kode wilayah kecamatan yang baru itu masing-masing Kecamatan Alam Barajo yakni 157109, Kecamatan Pall Merah yakni 157111 dan kode wilayah Kecamatan Danau Sipin yakni 157110.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi, Mulyadi Yatub mengatakan, dari pemekaran tiga kecamatan itu dipastikan sekitar ratusan ribu warga dari 15 kelurahan akan mengalami perubahan data kependudukan.

"Kita pastikan ada perubahan data kependudukan, seperti perubahan data KTP dan juga perubahan data KK," kata Mulyadi.

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015