Jambi (ANTARA Jambi) - Warga Kota Jambi, Provinsi Jambi, mengeluhkan tarif token listrik yang menurut mereka membodohi masyarakat karena kuota token tidak sesuai harga.

 "Kita beli token listrik 50 ribu harganya Rp52-55 ribu, tapi kita dapat listriknya hanya 34 ribu," kata Suryanto, warga Kota Jambi saat melakukan aksi demo di Kantor PLN Area Jambi, Senin.

Ratusan warga Kota Jambi yang mengatasnamakanan Himpunan Aspirasi Masyarakat (HAM) Indonesia itu mendatangi kantor PLN Area Jambi untuk meminta kejelasan tentang tarif listrik pintar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat Jambi tersebut.

"Ini kah yang namanya listrik pintar, pintar mengakali, membodohi dan membohongi rakyat kecil," kata Suryanto dalam orasinya.

Selain mengeluhkan harga dan kuota token listrik pintar, warga juga mengeluhkan seringnya pihak PLN melakukan pemadaman listrik, sehingga mengakibatkan banyak peralatan listrik warga rusak.

"Listrik yang tidak pakai pulsa setiap hari mati juga, banyak ibu-ibu rumah tangga yang mengeluh karena banyak peralatan listrik yang rusak," katanya.

Menanggapi aksi ratusan masyarakat tersebut, Assiten Manager Pelayanan Jaringan dan Administrasi pada PLN Area Jambi Sumarjoko menjelaskan, bahwa uang pembelian pulsa listrik itu tidak masuk di rekening PLN Area Jambi ataupun PLN Area Sumsel, melainkan langsung masuk ke rekening pusat dan itu berlaku diseluruh Indonesia.

"Pada saat pembelian token 100 ribu, harganya memang Rp102 ribu, uang itu tidak masuk ke rekening PLN area Jambi ataupun PLN Sumsel, tapi uang itu langsung masuk PLN pusat," katanya.

Dia menjelaskan, dari pembelian pulsa listrik atau token tersebut diwajibkan untuk membayar pajak pemerintah daerah, untuk Kota Jambi pajaknya sebesar 7-8 persen. Dan potongan itu semuanya langsung masuk ke rekening Kas Daerah (Kasda).

"Jadi seandainya beli pulsa 100 ribu dengan harga Rp102 ribu di potong lagi dengan pajak daerah. Sehingga sisa uang hanya 95 ribu dibagi dengan 1.400 per KWH. Jadi hasil itulah itu yang menjadi jumlah KWH yang tercantum di ampere listrik," kata Sumarjoko menjelaskan.

Menurutnya, persoalan ini dipicu karena tidak adanya sosialisasi tentang pajak itu ke masyarakat, akibatnya masyarakat tidak mendapat informasi itu.

"Nanti kita akan coba sosialisai mengenai token tersebut," katanya menambahkan.

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016