Muarasabak (ANTARA Jambi) - Masyarakat Desa Alang-alang dan Simbur mengusulkan pembangunan jembatan di daerah mereka merupakan salah satu usulan dominan yang berkembang di Musrenbang tingkat Kecamatan Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Usulan dari masyarakat itu karena jembatan yang ada cukup memprihatinkan dan harus segera dibangun, kata sejumlah Kades saat Musrenbang di Muarasabak, Rabu.
Camat Muarasabak Timur M Idris mengatakan, usulan dari masyarakat itu cukup banyak, namun dalam membangun tidak semata-mata disetujui setelah diusulkan. Tapi ada mekanisme dan pertimbangan yang cukup matang untuk melakukan pembangunan.
"Cukup banyak usulan. Tetapi bukan hanya di kecamatan Muarasabak Timur saja yang akan di bangun tapi masih banyak daerah lain juga yang ingin dibangun dan menginginkan pembangunan," kata Idris.
Kepala Bappeda yang mewakili Bupati Tanjung Jabung Timur Agus Pringadi ketika dikonfirmasi mengatakan, dalam musrembang ada tingkatan usulan. Pertama pihak desa melakukan rembuk mana yang akan diajukan dalam pembangunan, kemudian diplot menjadi satu. Selanjutnya dilakukan Musrembang kecamatan.
"Dari hasil musrembang di kecamatan nantinya kita bawa ke kabupaten dan nantinya akan kita sesuaikan dengan program-program kerja di SKPD," kata Agus Pringadi .
Selian itu, Agus Pringadi menjelaskan hasil musrembang kecamatan akan dipadukan dengan pokok-pokok pikiran hasil reses para anggota dewan. Kemudian di plot menjadi satu untuk mengukur keuangan APBD yang ada.
"Nah jika ada salah satu desa yang tidak mengusulkan. Artinya pihak kecamatan harus mengupdate kembali. Dan harus dimasukkan dalam musrembang kcamatan, sebelum dilakukan musrembang Kabupaten,"ujar Agus Pringadi.
Sedangkan untuk realisasinya ujar Agus Pringadi, kembali dilihat skala prioritas dan urgen. Disini juga di tuntut peran instansi terkait untuk melakukan pengecekan apakah masuk dalam prioritas atau tidak itu tergantung dari instansi terkait.
"Jika memang skala prioritas, nanti dapat dipastikan akan muncul dalam muarembang kabupaten. Dan akan dibahas menjadi RKA instansi terkait,"jelas Agus Pringadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016