Jambi (ANTARA Jambi) - Sejumlah warga dari dua Kabupaten dan satu Kota di Provinsi Jambi menyerahkan 65 pucuk senjata api (senpi) ilegal rakitan kepada pihak Kodim 0415/Batanghari.
Penyerahan senpi ilegal rakitan tersebut dilakukan sejumlah warga dari Kabupaten Batanghari dan Muarojambi kepada Komandan Kodim (Dandim) 0415/Batanghari, Letkol Arm Widodo Noercahyo di lapangan Makodim, Kamis.
usai penyerahan senpi ilegal rakitan itu, Letkol Arm Widodo Noercahyo kepada sejumlah wartawan mengatakan, penyerahan senjata api rakitan ilegal tersebut berkat kerja sama warga dengan anggota Kodim yang ada di lapangan yang berhasil memberikan pengertian dan membujuk warga untuk mau menyerahkan senpi kepada TNI.
Kemudian lagi anggota di lapangan juga berhasil memberikan arahan dan pengertian akan bahaya dan melanggar pidana dalam memiliki tanpa izin senpi dan pengaruh jelek apabila senpi itu ada ditangan warga yang salah maka sangat berbahaya.
Selain itu juga yang pasti kasus senpi ilegal rakitan itu melanggar undang undang dan diharapkan kepada warga atau masyarakat yang masih ada atau memiliki senjata api rakitan ilegal untuk segera dapat menyerahkannya kepada aparat terdekat baik TNI maupun Polri.
Widodo juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Kodim 0415/Batanghari yang telah mengajak warga pemilik senpi ilegal untuk mau dan rela menyerahkan senpinya kepada TNI yang nantinya juga akan diserahkan kepada aparat kepolisian.
Selain itu diimbau kepada masyarakat untuk dengan suka rela menyerahkan senjata api rakitan ilegal maupun pelurunya kepada anggota TNI yang terdekat sehingga tingkat gangguan keamanan dapat ditekan turun.
Sampai saat ini yang sudah menyerahkan senpi rakitannya ada sebanyak 65 pucuk terdiri atas dua jenis laras pendek dan sisanya 63 jenis laras panjang rakitan.
Kemudian dari belasan senjata api rakitan itu ada yang diserahkan dari Suku Anak Dalam (SAD) dari kawasan Desa Bungku sebanyak sembilan pucuk dan sisanya berasal dari warga di dua kabupaten yang tinggal di wilayah perkebunan dan hutan.
Dandim 0415/Batanghari, Letkol Arm Widodo Noercahyo juga meyakini bahwa dengan adanya penyerahan senpi rakitan ilegal tersebut diharapkan tingkat kriminalitas dapat lebih menurun khususnya yang menggunakan senjata api.
Kodim Batanghari juga memberikan penghargaan kepada para Danramil yang ada di wilayahnya termasuk seluruh anggotanya di lapangan yang berhasil membujuk warga untuk menyerahkan secara sukarela senpi itu kepada TNI.
Sementara itu, seorang warga Desa Bukit Harapan Kabupaten bernama Sukman, usai acara penyerahan senpi milik warganya mengatakan, dari mereka menyerahkan sebanyak tujuh pucuk senjata api yang selama ini dipakai untuk berburu di kebun mereka.
"Kami mau secara sukarela menyerahkan senpi rakitan ini karena ada imbauan dari pihak Danramil dan anggotanya yang di lapangan dan kami sadar bahwa memiliki atau menguasai senpi ilegal melanggar hukum," kata Sukman. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016
Penyerahan senpi ilegal rakitan tersebut dilakukan sejumlah warga dari Kabupaten Batanghari dan Muarojambi kepada Komandan Kodim (Dandim) 0415/Batanghari, Letkol Arm Widodo Noercahyo di lapangan Makodim, Kamis.
usai penyerahan senpi ilegal rakitan itu, Letkol Arm Widodo Noercahyo kepada sejumlah wartawan mengatakan, penyerahan senjata api rakitan ilegal tersebut berkat kerja sama warga dengan anggota Kodim yang ada di lapangan yang berhasil memberikan pengertian dan membujuk warga untuk mau menyerahkan senpi kepada TNI.
Kemudian lagi anggota di lapangan juga berhasil memberikan arahan dan pengertian akan bahaya dan melanggar pidana dalam memiliki tanpa izin senpi dan pengaruh jelek apabila senpi itu ada ditangan warga yang salah maka sangat berbahaya.
Selain itu juga yang pasti kasus senpi ilegal rakitan itu melanggar undang undang dan diharapkan kepada warga atau masyarakat yang masih ada atau memiliki senjata api rakitan ilegal untuk segera dapat menyerahkannya kepada aparat terdekat baik TNI maupun Polri.
Widodo juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Kodim 0415/Batanghari yang telah mengajak warga pemilik senpi ilegal untuk mau dan rela menyerahkan senpinya kepada TNI yang nantinya juga akan diserahkan kepada aparat kepolisian.
Selain itu diimbau kepada masyarakat untuk dengan suka rela menyerahkan senjata api rakitan ilegal maupun pelurunya kepada anggota TNI yang terdekat sehingga tingkat gangguan keamanan dapat ditekan turun.
Sampai saat ini yang sudah menyerahkan senpi rakitannya ada sebanyak 65 pucuk terdiri atas dua jenis laras pendek dan sisanya 63 jenis laras panjang rakitan.
Kemudian dari belasan senjata api rakitan itu ada yang diserahkan dari Suku Anak Dalam (SAD) dari kawasan Desa Bungku sebanyak sembilan pucuk dan sisanya berasal dari warga di dua kabupaten yang tinggal di wilayah perkebunan dan hutan.
Dandim 0415/Batanghari, Letkol Arm Widodo Noercahyo juga meyakini bahwa dengan adanya penyerahan senpi rakitan ilegal tersebut diharapkan tingkat kriminalitas dapat lebih menurun khususnya yang menggunakan senjata api.
Kodim Batanghari juga memberikan penghargaan kepada para Danramil yang ada di wilayahnya termasuk seluruh anggotanya di lapangan yang berhasil membujuk warga untuk menyerahkan secara sukarela senpi itu kepada TNI.
Sementara itu, seorang warga Desa Bukit Harapan Kabupaten bernama Sukman, usai acara penyerahan senpi milik warganya mengatakan, dari mereka menyerahkan sebanyak tujuh pucuk senjata api yang selama ini dipakai untuk berburu di kebun mereka.
"Kami mau secara sukarela menyerahkan senpi rakitan ini karena ada imbauan dari pihak Danramil dan anggotanya yang di lapangan dan kami sadar bahwa memiliki atau menguasai senpi ilegal melanggar hukum," kata Sukman. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016