Malang (ANTARA Jambi) - Terduga teroris ARW (40) yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jalan Raya Ngijo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (19/2) malam, merupakan mantan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

ARW tercatat pernah menjadi PNS Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Malang dan sempat di Jakarta. Ia digerebek puluhan polisi berpakaian preman di rumahnya di Perum Griya Permata Alam (GPA) Blok JM-7, Malang.

Menurut Ketua RT 7 RW 11 Desa Ngijo, Karangploso Widji, Sabtu, sekarang ARW sudah tidak aktif sebagai PNS sejak dua bulan terakhir dan lebih memilih berjualan gado-gado di sekitar Pasar Karangploso.

"Dia jualan di kawasan Pasar Karangploso sekitar dua bulanan, dan istrinya jadi ibu rumah tangga," ujar Widji yang juga tetangga ARW.

Ia mengemukakan, warga sekitar tidak ada yang menaruh curiga pada keluarga ARW yang memang dikenal sangat supel sejak berdomisili di daerah ini sekitar tujuh tahun lalu, namun belakangan agak tertutup dan penampilannya pun berubah.

Kediaman ARW juga sering dijadikan tempat pengajian, tetapi pesertanya bukan warga sekitar, katanya.

Pengajian tersebut, menurut dia, mulai dilakukan sejak 2014 yang justru jarang diikuti warga setempat.

Namun demikian, menurut dia, ARW dan keluarganya tidak punya konflik dengan warga sekitar.

"ARW tak pernah mau shalat di mushala dekat rumahnya, tapi memilih di mushala RT 10. Saya tidak tahu persis kenapa tidak pernah mau, mungkin beda aliran atau ada faktor lain," ujarnya.

ARW, yang diduga terlibat jaringan teroris Santoso asal Poso, Sulawesi Tengah, itu diamankan oleh Densus 88 setelah kendaraannya (mobil Xenia berpelat luar Malang) dihadang Densus 88 di Jalan Raya Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Selanjutnya, ARW bersama rekannya yang mengendarai Xenia warna silver itu dibawa ke rumah Badrodin, yang diduga juga kelompok mereka, di Jalan Bukit Kamboja 1 Nomor 43 Perum Green Hills Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Dari rumah tersebut dilakukan penangkapan terhadap empat orang terduga teroris oleh Densus 88 Polri. Keempat orang tersebut aalah Achmad Ridho Wijaya, lahir di Jakarta 3-09-1976, warga Perum Griya Permata Alam Blok JM-07 RT 007 RW 011 Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Selanjutnya adalah Rudi Hadianto, kelahiran Malang 11-9-1979, warga Perum Permata Regency I blok SA- 11 A Jl Raya Kagrengan Desa Ngijo Kec. Karangploso Kabupaten Malang, Romli, warga Jalan Margojoyo Gg 2 RT 01 RW 02 Dusun Jetis Desa Mulyoagung Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, serta Badrodin, warga Jalan Kamboja No 43 Prum Green Hills Kecamatan Ngijo, Kabupaten Malang.

Keempat terduga teroris tersebut saat ini diamankan di Mako Brimob Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dengan barang bukti tiga unit sepeda motor, dua bom molotov yg belum jadi (berupa botol kratingdaeng dan serbuk bahan pembuat bahan bom 1 plastik kecil.

Barang bukti berupa serbuk dan bom molotov masih didalam rumah Badrodin dan akan dilakukan pendalaman oleh personel Polres Malang.

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016